text maarque kanan

INGATKAN DIRIMU UNTUK MENGATUR SEGALA SESUATU SUDAH DI ATUR ALLOH

salju

Rabu, 28 Desember 2011

20 petunjuk memilih istri



stri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam
kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina rumah
tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan
setiap lelaki muslim. I
Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?
Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur'an
dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah dengan
memahaminya lelaki muslim dapat memilih istri yang shalih. Bagi wanita muslim,
bisa menjadikan artikel artikel terurai sebagai pedoman untuk menjadi istri shalih
.***
1. Taat Beragama
Rasulullah SAW bersabda :
"Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya,
karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya.
Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat."
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi
bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai
istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan
agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT
akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.
Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan
ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang
menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat.
Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada
ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah
kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah
SAW dalam Hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu
bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam
dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan
mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang
mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT.
Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa
hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah
sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah
yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam
dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam
harus melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah
hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Abu
Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda:
"Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak
adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat.
Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika
ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhu
yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat),
perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga
dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib,
kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.'"
(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)
Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan
kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang
menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan
shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar.
Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama.
Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu
mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar
sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia
sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi
ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama
dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.
Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan.
Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur
dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang
digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas
tidak taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang
berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering
bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar
menggunakan kriteria yang digariskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah
SAW sejak awal memilih calon istri.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan
dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masingmasing
mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk
kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi
dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu
pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan
sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan
keridlaan Allah SWT.
Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama,
akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana
rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam
menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan
pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini
sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.
Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan
memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong
anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika
keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anakanak
yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin
sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang
rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri
yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.
Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan
memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan
menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa
cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan
ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah
atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan
mahram atau tidak.
2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat
dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan
shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada
tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lainlain.
3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan
pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan
harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi
khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin
diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam
menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam,
seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali
tidak dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh
kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat
beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***
2. Dari Lingkungan yang Baik
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai
Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di
lingkungan yang buruk."
(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan:
Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai
sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.
Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang
tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu
kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal
ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat
selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas
menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan
terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan
perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang
mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman
keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang
tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi
dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga
perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus
sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan
seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai
pelindung kaum wanitanya.
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa
setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak
baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap
tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh
dengan dosa dan kemusyrikan, Diantaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan
Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata
teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan
seperti mereka sulit kita dapatkan.
Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat
besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri
sulit diubah dalam waktu relatif singkat.
Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai
hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang
melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia
menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa
sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di
rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas
berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng
bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at
Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang menekan dirinya.
Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya
sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at
Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak
islami.
Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi
pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam
rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk
mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih
calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat
dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam
menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan
agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.
Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat
mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:
1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang
islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi
atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil
kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama.
Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian,
masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian
muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang
bersangkutan taat beragama.
2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan
syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan
agama, misalnyatidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan
haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak
berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan
tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari
kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh
pendidikan islami atau tidak. Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon
istri sebaiknya memperhat ikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih
mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik
lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan
pembinaan rumah tangga yang bahagia.***
3. Perawan
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir
ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa':
"Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya,
wahai Rasulullah." Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya
menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu
dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya
menjawab: "Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud,
sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami.
Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang
'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban
terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar, insya Allah."
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon
istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum
pernah menikah. Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah
mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia
tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia
bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan anganangannya
hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan
dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta kasih
sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain.
Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits
tersebut dengan sabdany : "Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa
bergurau mesra denganmu." Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah
kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.
Laki-laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah
berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah
mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak
bersih lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga
ketika ia bercengkerama dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya
tertuju kepada suaminya. Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan antara
pacarnya dulu dengan suaminya. Selain itu, keperawanannya juga harus
dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan
pacarnya.
Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat melakukan caracara
berikut ini:
1. Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud
melamar.
2. Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya
yang dinilai jujur, adil dan objektif.
3. Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa
yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus
mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa
dianggap merendahkan martabatnya.
Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk
memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki
muslim untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa
dengan memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat
menciptakan suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan
beristrikan perempuan janda.
Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh
hati dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang masih perawan.***
4. Penyabar
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang
beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah
rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan
perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'".
Penjelasan:
Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan
rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi
kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku
buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga.
Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun
terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah
pada Allah.
Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu
memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga,
kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah
menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan
mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam
hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah
kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan,
keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada
suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat
menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar
tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak
ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya.
Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya.
Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena
anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan
menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik
tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini
terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress
dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan
rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan
ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh
konflik akan menimbulkan gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya,
apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja.
Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup
berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga
dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya
akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.
Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan
penyelidikan dengan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan
adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan,
rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada
teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah
menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa
menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia orang yang sabar.
2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
· reaksinya ketika disuruh menunggu;
· reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
· reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
· sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang lanjut
usia, dan lain-lain.
Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada
dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala
keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat
menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami
memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap lakilaki
harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah,
segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik
sehingga tercipta keluarga bahagia.***
5. Memikat Hati
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :
"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi, ..."
Penjelasan :
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau
menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di
atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :
1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan yang
baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha".
(Perempuan ini baik hatinya).
3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir". (Ya, saya
datang).
Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat
tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat
calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa
tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.
Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk
bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa
senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup
berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih seorang
perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah
hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau
tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan halihwal
perempuan yang diminati sebelum me lamarnya, apalagi menikahinya.
Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya
tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-
Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau
kebencian di belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar.
Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau
karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik,
bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki
memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya. Setelah
menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa
tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan
terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan
beragama seorang perempuan.
Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya atau
tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara
antara lain:
1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih
bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga
dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa
lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan
tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.
3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya
tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui
keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan
langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya
tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri,
karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan lama.
Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai
perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak
diinginkan kemudian saat berumah tangga. Sering terjadi seorang laki-laki sangat
kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji,
terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan
calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi
istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang
didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa perih,
kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik
polesan atau semu:
1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah
menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan
aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami
ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk
mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak
sehingga menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan
dan kemarahan sehingga ia membenci istrinya.
2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya
merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati
dirinya, bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami
tidak begitu merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami
merasakan bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah
tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya sehingga mereka
semakin renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak
lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang
tersembunyi.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga
Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki memilih
perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia
jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan
status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya
sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara
yang benar sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya
benar-benar sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama dalam
memilih calon istri yang sesuai dengan tuntutan Islam merupakan hal utama yang
harus ia lakukan.***
6. Amanah
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:
"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena
Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan dalam Hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat
kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu
pergi".
(H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)
Penjelasan :
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja
yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara
kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan
amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.
Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap
suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh
suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh
rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya,
melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini
menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan kecurangan
ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke
dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal
tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain
sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam ini sudah merupakan tindakan
khianat istri kepada suami.
Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga dan
memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara suasana
rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.
Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan
keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami
akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri
yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak
kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya dengan
baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anaknya menjadi
orang yang shalih. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan ketegangan dan
perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan harus
benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon istrinya. Jika
ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan kecil harapan
untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak dijadikan istri.
Untuk mengetahui apaah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan upayaupaya
berikut:
1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur dan
berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya bila diberi kepercayaan
mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.
2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam melaksanakan
kepercayaan orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan mengamati sikapnya
bila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan
mengamati apakah ia selalu memenuhi janji dengan baik atau tidak bila
berjanji.
3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah
keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan selalu memenuhi
janji atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya besar
kemungkinan yang bersangkutan juga menjadi perempuan yang amanah.
Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang tidak dapat dipercaya,
kemungkinan anaknya begitu.
Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan
kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina rumah tangga harus
selalu mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah insya Allah
kehidupan keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga yang
sakinah.***
7. Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di
luar rumah) adalah wanita-wanita munafik".
(H.R. Abu Nu'aim)
Penjelasan :
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah
adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa dipercaya,
janjinya tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah berarti
memiliki sifat-sifat buruk.
Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam. Ada perempuan
yang suka bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat cantik
dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan untuk menawan hati orang
lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan semacam ini disebut munafik karena
selalu berpura-pura dalam menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan
sesungguhnya.
Selain itu,ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau mengenakan
macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi
memperlihatkan budi pekerti yang baik dan akhlaq yang terpuji. Ia berpakaian
sederhana apa adanya. Perempuan semacam ini lebih mengutamakan kecantikan
dan keindahan batin daripada keindahan lahirnya.
Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya, polos,
dan sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan semacam inilah yang
seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk dijadikan istri. Ia bisa
diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh
kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan kebahagiaan.
Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena ia berusaha
terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Ia akan membuat
hati suami selalu dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu khawatir janganjangan
istrinya tidak dapat menjaga dirinya dari rayuan laki-laki lain atau
bercengkerama dengan laki-laki lain ketika dia tidak di rumah. Ia juga bimbang
bila memberi uang belanja karena mungkin sekali istrinya menghamburkannya di
luar pengetahuan suami. Ia juga sulit mempercayai apa yang dibicarakan istrinya.
Kebimbangan semacam ini tentu dapat mengganggu ketentraman dalam rumah
tangga, bahkan bisa memicu pertengkaran.
Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya bersolek
bila keluar rumah bisa mengundang selera laki-laki lain terhadap dirinya. Hal ini
tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami akan merasa curiga
setiap saat sehingga timbul pertengkaran dalam rumah tangga.
Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem bagi
suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus mengeluarkan
banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani suami, bila pendapatan
suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki
hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika ternyata dia
seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek sejak kecil,
hendaklah ia mempertimbangkan dengan seksama apakah ha itu akan
menimbulkan malapetaka atau tidak bagi dirinya kelak. Jika kegemarannya
besolek bukan kebiasaan sejak kecil, melainkan sekedar pengeruh teman dan ada
harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap mempertimbangkan pemilihannya, sebab
boleh jadi pengaruh temannya akan menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar
bersikap objektif dalam menilai kemampuannya mengayomi perempuan tersebut.
Langkah terbaik adalah mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan syari'at
Islam supaya kelak tidak menyesal.
Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat
dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara polos dan
sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita semacam ini termasuk
bukan pesolek. Akan tetapi, jika ia tampil dengan polos hanya karena keadaan
ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan diselidiki lebih jauh. Kita
perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalya pada saat
menghadiri acara pesta perkawinan, wisuda dan lain-lain, apakah tetap tampil apa
adanya atau bersolek di luar kebiasaannya.
Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan
seksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan
perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki
rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan dan kebahagiaan.
Oleh karena itulah, ia hendaklah berhati-hati agar tidak memilih perempuan yang
gemar bersolek bila keluar rumah.***
8. Kufu' dalam Beragama
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:
"Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu)
dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuanperempuan)
nya."
(H.R. Abu Dawud)
"Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu
dengan lainnya adalah kufu' pula."
(H.R. Bazar)
"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan
memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di
atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah
yang terbaik di atas yang terbaik."
(H.R. Muslim)
Penjelasan :
Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu' ialah
kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama,
keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan
dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu'.
Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu' dalam pandangan syari'at Islam.
Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan Bani Bayadhah
untuk mengawinkan anak-anak perempuannya dengan laki-laki dari keturunan Abu
Hind. Klen Abu Hind ini dikenal sebagai pengrajin. Profesi pengrajin di
lingkungan Arab dipandang rendah sehingga keturunan mereka dinilai tidak kufu'
dengan keturunan Bani Bayadhah.
Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu' sehingga tidak alasan
bagi suatu suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.
Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia dilingkungan bangsa
Arab adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di lingkungan suku
Quraisy adalah Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang paling mulia adalah
Nabi Muhammad SAW.
Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku selain
Quraisy tidak kufu' dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani Hasyim tidak kufu'
dengan klen Bani Hasyim, sehingga antara laki-laki dan perempuan yang berbeda
suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran bagi
mereka untuk menolak kawin dengan suku atau klen mana saja dengan alasan
status sosialnya tidak kufu'.
Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu' dilarang, tentu saja tidak
akan ada laki-laki yang dipandang kufu' menjadi suami putri-putri Rasulullah,
sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling mulia di lingkungan klen Bani
Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah diperistri oleh laki-laki yang klen atau
keluarganya lebih rendah . Ummu Kultsum contohnya, diperistri oleh 'Utsman bin
'Affan yang klennya lebih rendah daripada Bani Hasyim, dan Fathimah diperisteri
oleh 'Ali yang keluarganya lebih rendah daripada keluarga Rasulullah SAW. Hal
ini membuktikan bahwa anjuran agar mencari pasangan yang kufu' maksudnya
bukanlah kufu' dalam pengertian nasab, kedudukan sosial ekonomi, suku atau
keluarga, melainkan kufu' dalam beragama.
Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri? Karena
agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung jawab
seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.
Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon
pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang,
keduanya dikatakan kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia dikatakan
tidak kufu' sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya
setara.
Islam menganjurkan memilih istri yang kufu' dalam beragama agar kelak tercipta
suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila antara suami
istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah,
apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini semacam ini akan
menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi kemesraan,
kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah. Demikianlah, karena istri
yang tidak kufu' memiliki pandangan yang berbeda dalam menilai baik buruk suatu
masalah sehingga dalam rumah tangga muncul dua norma yang bisa berbeda. Hal
ini sangat berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri dan anak-anaknya.
Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah untuk memperoleh
kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di akhirat kelak? Kalau
tujuan semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang akan terjadi adalah perselisihan
yang menyebabkan perderitaan.
Untuk mengukur kufu' atau tidaknya calon istri, perlu diadakan pengamatan dan
penelitian seksama. Ada beberapa cara yangbisa ditempuh, antara lain :
1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada teman-teman
dekatnya atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam menilai orang.
2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang bersangkutan. Bila
keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya, kemungkinan besar akhlaq
perempuan tersebut seperti keluarganya.
Adapun kufu' dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial, ekonomi dan
lain-lain bukan merupkan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya
penciptaan rumah tangga yang sakinah dan mawaddah. Masalah-masalah semacam
itu dapat diatasi dengan cara melakukan peningkatan secara bertahap dari pihak
yang bersangkutan.
Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya. Tetapi
memiliki kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik secara otodidak
maupun melalui kursus-kursus, dapat mengimbangi kedudukan suami. Begitu pula
istri yang berasal dari kalangan ekonomi rendah tetapi memiliki pendidikan yang
cukup, kedudukannya otomatis akan terangkat sehingga kedudukannya setara
dengan suaminya. Begitu juga dalam hal kedudukan sosial dan lainnya, istri dapat
mencapai kesetaraan selama suami mau menerima dan mengusahakan peningkatan
kualitas dirinya.
Akan tetapi, berbeda sekai bila calon istri akhlaqnya rendah dan perilakunya dalam
beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal ini sangat berat sebab untuk
mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah
dilakukan, bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Itulah sebabnya
Rasulullah SAW, juga para ulama mengingatkan agar laki-laki yang hendak
menikah benar-benar memperhatikan masalah kualitas agama calon istrinya.
Jadi, walaupun masalah kufu' di luar aspek agama tidak menjadi tuntutan pokok,
patut juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik agar kita lebih mudah
menciptakan keluarga yang bahagia, penuh ketenangan dan sejahtera. Kita
sebaiknya berusaha untuk mendapatkan pasangan yang kufu' dalam seluruh aspek
mencakup akhlaq, ibadah, pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan latar
belakang kultur. Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan semakin
mudah kita membina kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita usahakan
agar tujuan kita mewujudkan rumah tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan
dan ketenangan tercapai.***
9. Tidak Materialis
Dalam Hadits berikut disebutkan: Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW
bersabda:
"Ada empat perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan
akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir,
bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau
dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam
perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya."
(H.R. Thabarani, Hadits Hasan)
Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bilamana ia mudah
dilamar, murah maskawinnya, dan subur peranakannya."
(H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah).
Penjelasan :
Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau
mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan kebajikan
umum.
Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki semata-mata
dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang asalkan yang
bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan materinya. Ia selalu
medambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa mempedulikan
halal dan haramnya.
Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain
karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk
mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya
mengeruk harta kekayaan suami dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.
Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak materialis.
Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi keluarganya karena
mau menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan suaminya dalam
memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang dapat
menciptakan suasana keluarga penuh dengan rasa riang dan bahagia.
Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha
menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan mahar
yang banyak kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S. An-Nisaa'
ayat 4 : "Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan
maskawin yang menyenangkan ..."
Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan caracara
antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang
sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti apakah dia senang
berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin.
Kita amati sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang
miskin atau hanya mau meminjamkan sesuatu kepada yang kaya. Kita amati
juga apakah dalam menilai keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya
atau ia lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.
2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan
orang-orang kaya atau dengan semua kalangan.
3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia memberi
komentar menyepelekan atau tidak.
Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan mempersunting seorang
perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialis atau qana'ah
(menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.
Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya,
hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialis. Hal ini
dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup berbahagia, sejahtera, penih
ketentraman, kasih sayang sesuai dengan peraturan Islam.***
10. Senang Menyambung Ikatan Kerabat
Dalam Hadits berikut disebutkan: Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah
memerdekakan salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin
kepada Nabi SAW. Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: "Wahai
Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak
perempuanku?" Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya:
"Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan
kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi
dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)
Penjelasan :
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin
ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah
SAW, bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda:
"Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada pamanpaman
dari pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah SAW lebih menekankan
perlunya mempererat ikatan kekerabatan daripada sekedar membebaskan budak.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan
keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara
hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari
puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga
memudahkan mereka untuk saling menerima dan memberi bantuan.
Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus membantu atau
menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih mengutamakan kesejahteraan
keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya. Umumnya,
perempuan lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung kurang
peduli dengan keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu
keluarga besar, kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah yang sering merintangi
para istri untuk bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi kepada
keluarga besar suaminya.
Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat kita,
karena sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri. Walaupun keluarga kita
berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa dinikmati selamanya.
Peristiwa-peristiwa mendadak yangbisa menghancurkan kekayaan dan
kesejahteraan, tidak dapat kita duga datangnya. Hal semacam ini kemungkinan
besar tidak dapat kita atasi sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh
karena itu siapakah yang kita harapkan dapat memberikan bantuan jika bukan dari
keluarga besar kita sendiri.
Sebuah keluarga kaya misalnya, mereka merasa tidak memerlukan bantian lagi dari
keluarga besarnya, lalu bersikap acuh dan merendahkan. Suatu ketika keluarga ini
mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar habis sehingga tidak tersisa
harta sedikitpun. Pada saat semacam ini, siapakah yang diharapkan untuk segera
memberikan bantuan kepada dirinya jika hubungannya dengan keluarga besarnya
tidak baik? Dia akan menderita dan putus asa karena tidak ada orang yang bisa
diharapkan pertolongannya. Ia tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya
karena selama ini tidak mau peduli kepada mereka.
Untuk mengetahui seberapa jauh minat dan hasrat calon ustri terhadap upaya
pemeliharaan ikatan silahturahmi dengan keluarga, kita dapat menempuh cara-cara
antara lain:
1. Menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan kenal, akrab
dan sering berkunjung atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga sekitarnya
apakah dia berhubungan baik dengan mereka atau tidak.
Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga, kita wajib
memperhatikan calon istri kita seberapa jauh ia mempedulikan kerabat dan
keluarga besarnya. Bila yang bersangkutan adalah orang yang selalu memelihara
dan menyuburkan ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabatnya, perempuan
semacam ini baik dijadikan istri dan akan membawa berkah dalam membangun
rumah tangga kelak. Sebaliknya, jika dia tidak peduli dengan ikatan kekeluargaan,
kemungkinan besar perempuan semacam ini tidak akan memberikan berkah dalam
keluarga suaminya. Oleh karena itu, carilah istri yang suka memelihara ikatan
silaturahmi.***
11. Pandai Menyimpan Rahasia
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia,..."
(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan istri,
salah satunya ialah pandai menyimpan rahasia.
Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Apabila sesuatu
yang diketahui oleh orang lain dapat menimbulkan kemarahan yang bersangkutan
atau mengancam kepentingannya atau membuat malu, hal tersebut itu disebut
rahasia.
Rahasia ada bermacam-macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia kantor,
rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan lain-lainnya. Semua rahasia tidak
patut dibocorkan kepada orang lain karena hal semacam itu akan merugikan orang
yang bersangkutan.
Kerugian yang diderita oleh orang lain tentu bergantung pada permasalahannya.
Jika permasalahannya sangat peka karena menyangkut keamanan negara dan
masyarakat, bahayanya pun akan sangat besar. Jika rahasia itu menyangkut pribadi
seseorang, hal itu akan sangat merusak kredibilitasnya.
Seorang laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang
bersangkutan apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau tidak.
Hal ini perlu dilakukan, karena orang-orang yang tidak bisa menjaga lidahnya,
tidak akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja
yang diketahuinya dilontarkan kepada orang lain. Hal ini semacam ini tentu saja
akan sangat merugikan kepentingan suami.
Seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan
dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila
rahasia tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak
pandai menjaga rahasia suami dan keluarganya, tentu akan membuat aib bagi
suami dan keluarganya, bahka dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
Seorang istri yang tidak pandai menjaga kehormatan dan kewibawaan keluarganya
di hadapan orang lain atau di tengah masyarakat adalah orang yang kepribadiannya
tidak sehat.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami bisa merugikan nama baik
suaminya. Misalnya, istri seorang pejabat yang mengurus kepentingan
pemeriksaan pajak yang tidak pandai menjaga rahasia tugas suaminya akan
merugikan kredibiltas suami. Ketika suami melakukan pemeriksaan pajak atau
seorang pengusaha dan ditemukan adanya pelanggaran pengusaha tersebut dalam
perpajakan, sehingga yang bersangkutan akan dapat dikenakan sangsi pidana, istri
membocorkan rahasia tersebut kepada pengusaha yang diperiksa suaminya.
Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami sangat membahayakan
keselamatan suami dan keluarganya karena bisa saja rahasia penting suami dan
keluarganya diketahui oleh orang lain, padahal tersiarnya rahasia tersebut dapat
membahayakan keselamatan jiwa suami dan keluarganya. Misalnya, suaminya
seorang petugas reserse yang tengah mengejar seseorang yang dianggap pengacau
keamanan negara. Istri kemudian membocorkan hal ini kepada orang lain sehingga
sampailah beritanya kepada yang bersangkutan. Sikap istri ini boleh jadi
menyebabkan buron yang sedang dicari suaminya melarikan diri atau berusaha
membunuh pengejarannya. Jika terjadi hall semacam ini, tentulah keamanan dan
keselamatan suaminya dalam bahaya.
Pada masa Muhammad Hatta menjadi wakil presiden RI tahun 1951, beliau dengan
Safrudin Prawiranegara sebagai menteri keuangannya mengambil kebijaksanaan
memotong nilai uang sampai 50%. Uang yang nilainya Rp. 5,- ke atas dipotong
50%. Kebijakan ini diputuskan oleh kabinet yang sidangnya dipimpin oleh wakil
presiden Muhammad Hatta.
Beberapa hari kemudian setelah sidang ini, pemerintah mengumumkan kebijakan
tersebut. Pada saat keluar pengumuman tersebut, istri Bung Hatta berkata kepada
beliau, mengapa dia tidak diberi tahu bahwa pemerintah merencanakan
pemotongan uang sehingga nilainya tinggal 50%. Atas pernyataan istrinya, Bung
Hatta tidak menanggapi. Menurut Bung Hatta, hal ini menyangkut rahasia negara
dan menjadi kepentingan umum harus disimpan begitu rupa, sekalipun terhadap
istrinya.
Sikap Bung Hatta semacam ini patut menjadi pelajaran bagi kita betapa pentinya
kehati-hatian seseorang dalam menjaga rahasia walaupun terhadap istrinya sendiri
jika masalahnya menyangkut kepentingan negara atau masyarakat. Sudah tentu
Bung Hatta tidak bermaksud tidak mempercayai istrinya. Beliau menilai bahwa
persoalan yang dirahasiakannya jauh lebih penting dibandingkan dengan hubungan
seorang suami dengan istrinya.
Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak,
perlulah diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan. Cara-cara yang dapat
ditempuh antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya. Bila
menurut teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia dan sifatnya
tidak bisa diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi istri. Misalnya, dengan
menanyakan apakah dia bisa memegang rahasia bila temannya bercerita
kepadanya dengan pesan agar tidak disampaikan kepada siapa pun, atau apakah
dia sering menceritakan aib seseorang kepada teman-temannya.
2. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian
diselidiki apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau menyimpannya untuk
dirinya sendiri.
Setelah melakukan upaya untuk mengetahui kemampuan calon istri menyimpan
rahasia dan terbukti calon istri seorang yang bisa menjaga rahasia, ia bisa
dipercayai sebagai istri yang baik. Perlu kita ketahui bahwa orang yang kita
percayai sebagai istri bukan hanya dipercaya sebagai teman untuk memenuhi
kebutuhan biologis, melainkan juga dipercaya sebagai sahabat dalam segala urusan
pribadi yang menyangkut semua aspek kehidupan suami. Bila istri dapat
memenuhi persyaratan semacam ini, suami akan terbantu dalam mengemban
tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas-tugas yang penuh rahasia. Insya
Allah, ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan suaminya di hadapan
orang lain dan di tengah masyarakat.
Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah dilakukan oleh
kebanyakan orang, laki-laki harus memperhatikan hal itu. Ia seharusnya memilih
calon istri yang pandai menyimpan rahasia. Insya Allah, segala kekurangan dan aib
rumah tangga tidak akan pernah diketahui orang lain, sekalipun mertua atau
kerabat dekatnya.***
12. Subur
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak
(subur) agar aku dapat membanggakan jumlahmu yang banyak di
hadapan para nabi pada hari kiamat nanti."
(H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)
Dari Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW,
lalu ujarnya : "Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan dari
keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan
berharta, namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya.
Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia
datang untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda
kepadanya : "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur,
karena kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain." (H.R.
Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)
Penjelasan:
Kesuburan seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan anak.
Seorang perempuan yang tidak dapat melahirkan anak banyak dikatakan kurang
subur. Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan
darma bakti yang sangat besar kepada agama. Darma bakti yang diberikan bukan
hanya untuk kepentingan duniawi, melainkan juga untuk kepentingan ukhrawi.
Rasulullah menyatakan bahwa beliau di akhirat kelak akan mengumumkan
perasaan bangganya di hadapan para nabi lain karena beliau mempunyai umat yang
terbanyak di antara mereka.
Untuk dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW sangat
menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini
tercapai, kaum laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan perempuanperempuan
yang subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat dibandingkan dengan
perempuan yang tidak subur.
Hadits tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar memiliki
tekad kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu diperhatikan karena
mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di akhirat kelak. Mereka patut
merasa bangga karena telah membantu Rasulullah SAW memperoleh kemuliaan
yang tingggi di hadapan para nabi lainnya.
Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak seharusnya
merasa terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan dan keselamatan
jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah
menyumbangkan amal shalih yang sangat berharga bagi kepentingan Islam.
Dengan banyaknya jumlah umat Islam, insya Allah akan mudah bagi kaum
muslimin menyiapkan sumber-sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam
menangani berbagai masalah di dunia ini.
Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan memperoleh
keuntungan duniadan akhirat. Keuntungan di dunia ialah martabat dan
kemuliaannya dan istrinya terangkat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi anak
shalih. Akan tetapi, ia dan istrinya tidak akan mendapat kehinaan dan rasa malu
bila mereka menjadi orang tidak baik.
Keuntungan di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah pahala
amal shalih anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak mereka dapat
menyelamatkan suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangakn dosa anak
tidak menambah dosa suami istri yang telah meninggal.
Adapun kerugian memiliki istri tidak subur ialah adanya kemungkinan besar untuk
tidak mendapatkan anak. Suami istri yang tidak mempunyai anak tidak akan
memperoleh keuntungan seperti yang didapat oleh mereka yang mempunyai anak.
Untuk mengetahui kesuburan calon istri dapat ditempuh cara-cara antara lain:
1. Memperhatikan keturunnya apakah nenek dan ibunya termasuk perempuan
yang subur atau tidak.
2. Melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat menentukan
subur atau tidaknya seorang perempuan.
Dengan cara-cara sah semacam inilah, seorang laki-laki dapat mengetahui
kesuburan calon istrinya.
Kita harus mempunyai anak banyakuntuk memenuhi seruan Rasulullah SAW
seperti yang telah disebutkan dalam Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang
kita miliki memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia anak-anak
yang shalih menjadi kebanggaan orang tua; di akhirat mereka dapat
menyelamatkan orang tuanya dari ancaman siksa neraka. Selain itu, orang tua yang
mempunyai anak yang banyak akan memperoleh penghargaan dan pahala yang
besar karena telah memnuhi harapan Rasulullah.
Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur tidaknya
perempuan yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya perkawinannya
kelak benar-benar membawa keberuntungan bersama di dunia dan di akhirat.
Dengan memiliki istri yang subur ia bisa melakukan amal shalih yang membawa
kebahagian dunia akhirat.***
13. Tabah Menderita
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :
"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus
keluarganya,.."
(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu sifat baik seorang perempuan ialah
tabah menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Segala bentuk derita yang
dihadapinya tidak membuatnya putus asa sehingga lari ke jalan
yang haram. Misalnya, karena kemelaratannya, ia menjadi pelacur atau mencuri.
Sifat tabah menderita ialah kemampuan batin untuk tidak mengeluh dan putus asa
menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.
Setiap orang sangat mungkin menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan di
dunia ini. Adakalanya seseorang tabah menghadapi penderitaan, namun
adakalanya cepat berputus asa dan menjadi murung menghadapi kesulitan kecil
sekalipun. Mental semcam ini tentu sangat merugikan yang bersangkutan karena
orang yang mudah berputus asa atau murung mudah kehilangan semangat hidup
dan lebih senang menghindari kesulitan walaupun dengan cara yang merugikan
dirinya sendiri. Karena tidak sanggup menghadapi kesulitan ekonomi atau tidak
bisa menyelesaikan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan pelajaran yang berat di
sekolah misalnya, seseorang memakan obat penenang. Hal semacam ini tentu
merugikan diri sendiri.
Salah satu sifat perempuan yang kurang baik untuk dijadikan istri ialah tidak tabah
menderita. Untuk itulah, Rasulullah SAW memberikan petunjuk kepada laki-laki
mu'min agar tidak mudah tertarik kepada sembarang perempuan, yang akhirnya
hanya akan menimbulkan penyesalan.
Dalam kehidupan berumah tangga boleh dikatakan hampir selalu muncul kesulitan
dan penderitaan. Keluarga yang kekurangan contohnya, tentu mengalami kesulitan
ekonomi saat diterpa krisis moneter. Contoh lain, anak-anak berprilaku tidak baik
tentu akan menimbulkan kejengkelan dan aib pada orang tua.
Seorang suami yang istrinya tidak tabah menderita akan selalu dirongrong
keluhan-keluhan walaupun hanya hal yang sepele. Suami tentu akan sangat
terganggu dengan sikap istrinya. Sikap istri yang tidak dewasa menghadapi suatu
masalah akan mengganggu ketenangan suami dan merusak konsentrasinya dalam
menghadapi masalah yang lebih besar di luar rumahnya atau persoalan
pekerjaannya. Hal ini dapat membuat prestasi kerja suami menurun atau suami
jenuh tinggal di rumah. Hal-hal negatif semacam ini tentu dapat merusak
keharmonisan rumah tangga. Bila keluarga semacam ini kelak mempunyai anak,
sikap istri yang tidak dewasa mungkin akan berpengaruh tidak baik pada anakanak.
Hal-hal semacam ini tentu akan merusak suasana kebahagiaan keluarga dan
pertumbuhan mental anak secara sehat.
Oleh karena itu, agar tercapai keharmonisan dan kebahagiaan dalam membina
keluarga setiap laki-laki yang akan memilih calon istri hendaknya menyelidiki sifat
ini pada diri yang bersangkutan. Cara yang bisa dilakukan antara lain:
1. Melihat pola kehidupan yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan seharihari.
Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya bila mengalami kekurangan
makan apakah mereka mengatasinya dengan berpuasa atau mengambil hak
orang lain.
2. Menanyakan kepada keluarga dekat atau teman dekat atau tetangga dekatanya
apakah yang bersangkutan orang yang gampang putus asa atau tahan uji.
Misalnya, kita amati sikapnya ketika pembantu rumah tangga mengambil cuti
apakah dia mau mengerjakan rumah sendiri atau tidak.
Dengan cara-cara tersebut sifat perempuan yang ingin dijadikan istri dapat
diketahui. Bila dia ternyata mudah putus asa dan tidak ada harapan untuk
diperbaiki, sebaiknya perempuan semacam ini tidak dijadikan istri. Akan
tetapi,bila sifatnya negatif itu ada harapan untuk diperbaiki, kita boleh
menikahinya, lalu berusaha semaksimal mungkin menghilangkan sifat tersebut
sehingga kelak bisa menjadi perempuan yang tahan menghadapi kesulitan.
Ini perlu dilakukan, sebab adakalanya perempuan yang semula terlihat mudah
sekali murung dan berputus asa menghadapi kesulitan, berubah sifat ketika sudah
bersuami. Sifat negatifnya berubah karena suaminya sabar membimbing mentalnya
sehingga ia menjadi istri yang tabah menderita. Oleh karena itu, perempuan yang
sebelum menjadi istri terlihat pemurung dan mudah berputus asa, brlum tentu akan
tetap bersifat seperti itu kalau sudah menjadi istri. Jadi, peran suami untuk
mengubah sifat negatif istri sanagat besar. Usahanya mengubah sifat negatif akan
menciprumah tangga bahagia dan penuh ketentraman.
Ringkasnya, seorang laki-laki yang ingin memilih calon istri hendaklah
mengutamakan perempuan yang tabah menderita. Perempuan semacam ini
memiliki modal yang baik untuk menjadi istri. Ia dapat diharapkan mengantarkan
suaminya ke alam kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagian dan
ketentraman.***
14. Bukan Pencemburu Buta
Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda:
"Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya
(yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)."
(H.R.Tirmidzi)
Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati. Cemburu juga
berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan atau keberuntungan.
Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia selalu mudah
mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan suami atau calon
suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat
mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan
kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam pengertian
sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam pandangan Islam
maupun masyarakat.
Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah
suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan yang dekat
dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai orang yang akan
merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya. Sikapnya akan membuat
suami mengalami berbagai kesulitan ketika menghadapi perempuan lain yang
berurusan dengan dirinya karena khawatir akan timbul konflik dengan istrinya.
Akibatnya, langkah dan gerak suami selalu terhalangi sehingga kebebasannya
untuk mengembangakan kemampuan usaha dan aktivitasnya terganggu.
Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas suami,
seorang laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai istri harus lebih
dahulu mengamati dengan seksama sifat perempuan tersebut.
Cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya, kita amati
ketika ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah dia cemburu
buta atau tidak.
2. Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya, kita amati
bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga berbelanja apakah
dia cemburu buta atau tidak.
3. Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki dengan
seksama sifatnya.
Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri mempunyai
sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita. Akan tetapi, bilamana
tingkat kecemburuannya masih dapat dierbaiki sehingga tidak sampai
menekan orang lain, kita boleh melanjutkan keinginan kita untuk memperistrinya
dan secara bertahap memperbaikinya hingga ia menjadi perempuan yang toleran.
Para laki-laki yang ingin megambil seorang perempuan menjadi istri hendaklah
mengutamakan perempuan yag tidak memiliki sifat cemburu buta. Tujuannya agar
kelak tidak megalami percekcokan dan perseteruan dalam kehidupan berumah
tangga dan dapat terwujud rumah tangga yang sainah dan penuh kasih sayang.***
15. Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat,
menyenangkanmu; dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya
bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi
cepatlarinya, yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan
rumah besar yang banyak didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri
yang kalau engkau lihat, menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu,
dan kalau engkau pergi, engkau merasa tidak percaya bahwa ia dapat
menjaga dirinya dan hartamu; kuda yang lemah; jika engkau pukul,
bahkan menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan, malah tidak dapat
membawamu menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit lagi
jarang didatangi tamu."
(H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini riwayat oleh
Thabarani, Bazzar dan Hakim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah tiga macam hal yang menjadi penunjang kebahagiaan
hidup di dunia yaitu istri yang shalihah, kendaraan yang bagus, dan rumah besar
yang banyak dikunjungi tamu.
Perangai menyenangkan merupakan sifat yang membuat orang lain simpati dan
gampang bersahabat. Orang yang berperangai menyenangkan terlihat dari ekspresi
wajah dan gerak-geriknya. Wajahnya selalu riang gembira menghadapi orang lain
dan sikapnya ramah dalam menerima orang lain. Orang yang memiliki sifat dan
sikap semacam ini akan membuat senang setiap orang yang berhadapan dengan
dirinya.
Seorang laki-laki yang ingin beristri tentulah mengharapkan perempuan yang
diidolakannya itubenar-benar dapat menjadikan dirinya selalu berada dalam
suasana ceria dan bahagia. Untuk mencapai hal ini, sebelum seorang
laki-laki menjatuhkan pilihan kepada seorang perempuan untuk dijadikan sebagai
istrinya, ia perlu meneliti apakah yang bersangkutan suka bertutur kata dan
berperangai menyenangkan atau tidak. Hal ini perlu dilakukan sebab
dalam kehidupan rumah tangga orang selalu mendambakan suasana senang
bagaikan di dalam syurga walaupun tengah menghadapi krisis ekonomi atau
ketiadaan harta. Suasana yang penuh ceria di dalam rumah tangga akan
memberikan dorongan kuat kepada anggota keluarga menghadapi berbagai
kesulitan dan krisis. Suasana semacam ini membuat anggota keluarganya bisa
mengatasi berbagai tantangan hidup.
Seorang istri yang selalu bertutur kata dan berperangai menyenangkan akan dapat
menjadi obat mujarab bagi suami dan seluruh anggota keluarganya dalam
membina ketabahan, keberanian dan keuletan menjalani kehidupan ini. Seorang
istri yang menerima kedatangan suami dengan wajah ceria, tutur kata yang
menyegarkan dan pelayanan yang menggembirakan misalnya, akan
membangkitkan kembali semangat suaminya untuk menghadapi tantangan
bisnisnya. Sebaliknya, bilamana istri menyambut kedatangan suami dengan sikap
murung, tutur kata yang menyakitkan hati dan pelayanan yang buruk, mental suami
akan semakin jatuh dan semangatnya untuk menghadapi kesulitan akan semakin
hilang. Hal semacam ini sudah tentu akan merugikan seluruh anggota, karena
orang yang menjadi tumpuan hidup keluarga sedang mengahadapi kesulitan berat.
Untuk mengetahui apakah calon istri kita berperangai dan bertutur kata
menyenangkan, kita dapat melakukan penelitian dan penyelidikan dengan cara
antara lain:
1. Mengutus anggota keluarga kita agar menemuinya dengan sikap kurang
bersahabat. Jika ia tetap menghadapinya dengan wajah ceria dan sikap ramah
tamah, perempuan tersebut termasuk orang yang berperangai baik. Akan tetapi,
bilamana dia menghadapinya dengan sikap dan wajah tidak menyenangkan,
berarti ia bukan perempuan yang berperangai baik.
2. Menanyakan kepada tetangga dekatnya atau perempuan yang menjadi teman
dekatnya apakah dia orang yang berperangai dan bertutur kata baik ataukah
sebaliknya. Kita amati sikapnya dalam berbicara dengan tetangga atau temantemannya
apakah perangai dan tutur katanya baik atau tidak.
Pengujian dan penelitian seperti di atas agar kelak kita bisa mendapatkan istri yang
kita dambakan dapat membina rumah tangga yangmenjadi keinginan bersama. Kita
sebaiknya mengetahui apakah perempuan yang hendak dijadikan istri yang
berperangai baik dan berperilaku luhur serta bertutur kata menyenangkan ataukah
sebaliknya. Dengan mendapatkan perempuan yang berperilaku baik dan luhur ini
berarti kita telah mendapatkan modal sangat berharga dalam memasuki dunia
rumah tangga. Insya Allah, istri semacam ini akan membawa kebahagiaan dunia
dan akhirat.
Ringkasnya, para lelaki yang hendak menginjakkan kakinya ke dunia rumah
tangga hendaknya mengutamakan perempuan yang memiliki sifat terpuji di atas
sebagai istrinya. Tujuannya agar kelak ia dapat menciptakan rumah tangga yang
penih bahagia seperti yang menjadi idaman setiap orang.***
16. Mudah Dilamar
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa
berkah yaitu bila ia mudah dilamar, murah maskawinnya, subur
peranakannya."
(H.R.Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah)
Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri wanita yang membawa berkah, yaitu mudah
dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya.
Mudah dilamar maksudnya menerima lamaran seorang laki-laki muslim yang taat
ibadah dan baik akhlaqnya tanpa mempersoalkan kekayaan, status sosial,
ketampanan dan pekerjaannya. Perempuan yang mudah dilamar juga tidak akan
menunda waktu perkawinan. Yang terpenting baginya, laki-laki yang datang
kepadanya benar-benar terbukti taat beragama. Perempuan yang ridla dilamar lakilaki
seperti itu akan mendapatkan limpahan karunia dan rahmat dalam kehidupan
rumah tangganya seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.
Seorang laki-laki tidak akan terbebani berbagai persyaratan yang kemungkinan
besar akan menghambat pernikahannya jika melamar perempuan yang mudah
menerima lamarannya. Ia bisa segera melangsungkan akad nikah sehingga dapat
menjauhkan dirinya dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat.
Orang yang terhalang menyalurkan keinginan seksualnya secara sah bisa
terjerumus ke dalam penyelewengan seksual, seperti berzina atau paling ringan
melakukan onani. Hal semacam ini dapat dicegah bila yang bersangkutan menikah
secepatnya. Oleh karena itu, memilih wanita yang mudah dilamar merupakan
berkah bagi laki-laki yang melamarnya, juga bagi wanita yag dilamarnya.
Berkahnya, kedua belah pihak akan memperoleh penyaluran dorongan seksualitas
secara sehat dan halal sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama.
Wanita yang mengajukan berbagai persyaratan bila dilamar tidak akan membawa
berkah dalam perkawinannya. Wanita semacam itu akan banyak menuntut suaminya
agar memenuhi kesenangannya sehingga memberatkan beban rumah tangga.
Ringkasnya, para pemuda khususnya dan kaun laki-laki umumnya hendaklah
mencari wanita yang mudah dilamar untuk dijadikan istrinya.***
17. Besar Cintanya
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang
subur, besar cintanya,..."
(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangakan bahwa perempuan yang subur dan besar cintanya
kepada laki-laki yang menjadi suaminya adalah wanita yang baik.
Yang dimaksud dengan wanita yang besar cintanya adalah wanita yang sepenuh
hati mencurahkan segenap kasih sayang, kerinduan dan kecintaannya kepada
suami, Ia tidak mau membandingkan suaminya dengan laki-laki lain, baik dalam
urusan ketampanan, kekayaan, kedudukan, pekerjaan, pengetahuan dan
ketrampilannya. Ia benar-benar hanya mencintai suaminya dan menerima
kelemahan dan kelebihan suaminya.
Merupakan suatu rahmat besar bagi seorang laki-laki bila dia mendapatkan wanita
yang sangat mencintainya tanpa terpengaruh oleh keadaan orang lain. Ia tidak
akan pernah mengecewakan atau membuat suaminya marah karena ia selalu
membanggakan suami dan mencurahkan seluruh kasih sayangnya kepada suami
walaupun dalam keadaan kekurangan. Istri semacam ini akan bisa menciptakan
suasana rumah tangga gembira dan penuh rasa bahagia.
Untuk mengetahui apakah calon istri besar cintanya atau tidak, dapat dibuktikan
ketika dipinang apakah dia segera menerimanya ataukah menunda menerima
dengan alasan yang tidak jelas. Bila ternyata ia segera menerima dengan penuh
kejujuran dan keikhlasan, bukan karena hendak menutup malu atau lain-lainnya,
hal itu dapat dijadikan salah satu tanda besar cintanya kepada calon suaminya.
Jadi, karena wanita yang dapat mencintai suaminya dengan cinta yang besar adalah
ciri istri yang baik, hendaklah laki-laki memperhatikan petunjuk Rasulullah SAW
dengan baik. Ia hendaknya berusaha memilih calon istri yang benar-benar
mencintainya tanpa membandingkan keadaan dirinya dengan orang lain.
Tujuannya agar ia dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah dan
penuh kebahagiaan bersama istrinya.***
18. Patuh dan Taat
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:
"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur,
besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita, mengurus
keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya,
membentengi dirinya dari laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami
dan menaati perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya ia
pasrahkan dirinya pada kehendak suaminya, serta tidak berlaku dingin
kepada suaminya."
(H.R. Thusy)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri-ciri istri yang baik, yang salah satunya ialah patuh
pada ucapan suami dan taat dalam menjalankan perintahnya serta menjauhi
larangannya.
Yang dimaksud dengan patuh dan taat ialah kesungguhan mengikuti dengan ikhlas
perintah yang diberikan kepadanya dan menjauhi larangan yang dikenakan
kepadanya.
Perempuan yang patuh dan taat sangat menjaga diri untuk tidak melanggar
larangan agama dan larangan orang tuanya selama larangan itu sejalan dengan
syari'at Islam. Ia juga beusaha melaksanakan perintah agama dan perintah orang
tuanya yang tidak bertentangan dengan ketentuan agaama dengan penuh
keikhlasan dan ketulusan sesuai dengan kemampuannya.
Perempuan yang patuh dan taat pada agama dan orang tuanya kemungkinan besar
akan patuh dan taat kepada suaminya kelak. Perempuan semacam ini akan dapat
menciptakan ketentraman dan ketenangan suami dan rumah tangganya. Ia juga
akan mendapat kepercayaan suaminya bila ditinggal pergi untuk mencari nafkah.
Laki-laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya, orang yang patuh dan taat,
dapat memperoleh informasi dari keluarganya, kerabat dekatnya, teman dekatnya,
atau tetangga dekatnya.
Kaum laki-laki, khususnya para pemuda, hendaklah memilih perempuan yang
patuh dan taat agar cita-citanya membangun rumah tangga yang bahagia dapat
terwujud segera dan berlangsung selama hayat.***
19. Hemat
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang
sedikit (miskin)."
(H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri perempuan yang baik, yaitu pandai mengurus unta,
sedangkan istri yang baik adalah istri yang hemat, yaitu pandai mengelola
pendapatan suami yang sedikit sehingga kepentingan keluarga tercukupi.
Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan hidupnya yang
banyak sekalipun terpenuhi. Hemat sangat erat hubungannya dengan ketelitian
dalam membelanjakan uang sehingga hanya membeli sesuatu yang diperlukan dan
tidak membeli sesuatu yang mubazir dan sia-sia.
Keperluan setiap orang hanya dapat ditentukan oleh yang bersangkutan. Keperluan
yang digariskan oleh agama ada 3 macam:
1. Dlaruri, atau keperluan pokok yang menyangkut hal-hal yang bisa
mempertahankan kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum dan
pengobatan.
2. Haaji, keperluan sekunder, yaitu untuk menyempurnakan kualitas kehidupan
seseorang sehingga kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Misalnya, lauk daging
dan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuh.
3. Tahsini, atau keperluan tersier, yaitu keperluan yang tidak harus dipenuhi
karena tidak menghambat atau mengancam keselamatan diri. Mobil misalnya,
untuk memudahkan seseorang bila hendak bepergian.
Di antara ketiga keperluan tersebut, yang paling utama adalah dlaruri (keperluan
pokok). Dalam memenuhi keperluan pokoknya seseorang harus bersikap hemat,
apalagi memenuhi keperluan sekunder dan tersiernya. Dengan bersikap hemat
seseorang tidak akan terjerumus ke dalam angan-angan dan khayal kenikmatan
duniawi.
Dalam kehidupan rumah tangga sifat hemat pada istri dapat mengelola harta suami.
Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya ingin agar istrinya
dapat mengatur penghasilannya sehingga keperluan diri dan anak-anaknya
tercukupi.
Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tentu pandai mengendalikan
pengeluaran belanja keluarga. Ia tidak akan mau membeli sesuatu yang tidak
terjangkau oleh penghasilan suaminya sehingga ia tidak perlu berhutang
untuk mencukupi keperluannya.
Bilamana seorang istri ridla menerima uang belanja yang sedikit dan mampu
mengelolanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, keluarga semacam ini
kemungkinan besar dapat menabung harta kekayaannya untuk
keperluan-keperluan masa depan mereka. Mereka dapat merencanakan hal-hal
yang lebih baik bagi masa depan diri dan anak-anaknya karena memiliki bekal
yang cukup.
Seorang istri yang hemat akan pandai dan cermat mengendalikan pengeluaran
rumah tanggnya. Suaminya tidak akan terbebani dalam mencari nafkah karena
tidak dikejar-kejar oleh tuntutan istri yang kekurangan belanja. Suami
akan selalu menyerahkan uang belanja kepada istrinya dengan senang hati berapa
pun jumlahnya. Ia benar-benar percaya istrinya dapat berhemat dalam
membelanjakan uangnya, sehingga dapat mencukupkan penghasilannya untuk
semua kebutuhan rumah tangga.
Sebaliknya, istri yang boros akan merugikan suami dan anak-anaknya. Istri
semacam itu akan menuntut suaminya memenuhi segala keinginannya sehingga
suami selalu merasa tertekan. Keadaan semacam ini pasti menimbulkan
konflik, bahkan anak-anak pun akan turut merasakan ketegangan. Akibatnya, anakanak
hidup dalam suasana penuh tekanan. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki
siapapun, baik suami, istri maupun anak-anak.
Istri pemboros lebih mementingkan berfoya-foya daripada menghemat harta
kekayaan suaminya. Perilaku istri semacam ini bisa mendorong suaminya untuk
mendapatkan harta dengan segala macam cara, halal atau haram. Hal semacam ini
sudah tentu membahayakan dan merugikan suami.
Untuk mengetahui apakah calon istri hemat atau boros dapat dilakukan penelitian
melalui teman dekatnya, kerabat dekatnya, tetangga dekatnya, atau dengan
mengamati kebiasaannya membelanjakan uang. Jiak ternyata ia sangat cermat dan
berhati-hati dalam membelanjakan uang yang dipegangnya, besar harapan ia kelak
akan menjadi istri yang hemat.
Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengamati kebiasaan keluarganya apakah
mereka biasa berlaku hemat atau sebaliknya. Akan tetapi, kebiasaan suatu keluarga
tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak. Adakalanya suatu keluarga berlaku boros,
namun ada di antara anak-anaknya yang hemat. Hal ini bukan sesuatu yang
mustahil terjadi di masyarakat kita.
Setiap laki-laki mendambakan istri yang pandai membelanjakan uang suami
dengan baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tidak berhutang ke kanan
dan ke kiri sehingga dapat menjaga kehormatan suami di mata orang lain dan
meringankan beban suami dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, setiap laki-laki
sebaiknya memilih calon istri yang hemat dan pandai membelanjakan harta suami.
Insya Allah, dengan memiliki istri yang hemat rumah tangga akan mencapai
kebahagiaan, kasih sayang, kemesraan dan keceriaan.***
20. Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita
Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak
kecil dan pandai mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)."
(H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang pandai mengendarai unta adalah
perempuan yang pandai mengurus keluarganya; dan perempuan yang paling baik
adalah yang paling besar kasih sayangnya kepada anak-anak. Kasih sayang kepada
anak kecil dapat ditunjukkan dengan perhatian besar kepada anak-anak, senang
berkumpul dengan mereka, akrab bergurau dan bercanda dengan mereka, sabar
menghadapi tingkah laku mereka dan gembira
membimbing dan mengasuh mereka.
Sifat semacam ini perlu ada pada calon istri dan calon ibu. Mereka kelak akan
melahirkan anak-anak yang memerlukan kasih sayang dan cinta yang besar dari
ibunya. Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak-anak memudahkan
pertumbuhan emosi anak-anak dan perkembangan kepribadiannya ke arah yang
positif. Anak-anak semacam ini kemungkinan besar terbebas dari tekanan batin
sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental dan emosinya. Seorang
ayah yang memiliki anak-anak semacam ini akan mudah mendidik dan mengasuh
mereka karena ibunya bisa membantu mendidik mereka dengan baik. Beban suami
menjadi ringan karena istrinya mampu memikul tanggung jawab dengan baik
dalam mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
Laki-laki yang bermaksud menikahi seorang perempuan, hendaklah
memperhatikan sifat ini pada diri calon istrinya. Jika ternyata calon istri memlilki
sifat semacam ini, laki-laki tersebut sangat beruntung. Anak-anaknya kelak dapat
dipastikan memperoleh asuhan, pemeliharaan, perlindungan dan bimbingan dari
seseorang yang benar-benar bersedia berkorban demi anak-anaknya yang
dicintainya. Ia tidak akan mengeluh saat mengasuh dan menghadapi kenakalan
anak-anaknya. Ia menghadapi kenakalan anaknya dengan perasaan ringan dan
penuh kesabaran, sehingga anak-anaknya berkembang dengan penuh kebebasan
dan keceriaan di rumah dan di
lingkungannya. Hal ini sangat membantu suami untuk mencurahkan pikiran dan
tenaganya dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara maksimal.
Untuk mengetahui seberapa jauh calon istri mempunyai kasih sayang kepada anakanak
dapat dilakukan pengamatan dan penyelidikan melalui cara-cara sebagai
berikut:
1. Mengamati pergaulannya dengan anak-anak apakah ia sabar bergaul dengan
anak-anak atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat dekatnya, atau
kepada tetangga dekatnya atau kepada adik-adiknya apakah ia memiliki sifat
tersebut atau tidak.
Karena anak-anak sangat membutuhkan ibu yang besar kasih sayangnya kepada
mereka, setiap laki-laki yang hendak mengambil seorang perempuan sebagai
istrinya hendaklah mengutamakan yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil.
Istri semacam ini besar harapan dapat mendampinginya untuk membina rumah
tangga yang penuh dengan suasana gembira, ceria dan bahagia.
****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar