text maarque kanan

INGATKAN DIRIMU UNTUK MENGATUR SEGALA SESUATU SUDAH DI ATUR ALLOH

salju

Tampilkan postingan dengan label Fak Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fak Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Desember 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Sri-Edi Swasono
SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai �kemenangan� sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi Ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.



Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang �sosialistik� itu.



Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula �mengglobal�. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.



Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi �kapitalis� dan anak-cucu Kennedy akan menjadi �sosialis�.

Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.



Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.

Globalisasi dengan �pasar bebas�nya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan �the winner-take-all society� (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.



Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan Beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama � bukan kemakmuran orang-seorang).



Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.



Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.



Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan �dikembalikan� ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.



Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.


WILOPO �VS- WIDJOJO

Pancasila hampir-hampir tidak terdengar lagi. Seolah-olah orang Indonesia merasa tidak perlu Pancasila lagi sebagai ideologi negara. Tanpa suatu ideologi negara yang solid, suatu bangsa tidak akan memiliki pegangan, akan terombang-ambing tanpa platform nasional yang akan memecah-belah persatuan. Pancasila merupakan �asas bersama� (bukan �asal tunggal�) bagi pluralisme Indonesia, suatu common denominator yang membentuk kebersamaan.

Sistem Eknomi Pancasila pun hampir-hampir hilang dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Bahkan demikian pula Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ideologinya akan dihilangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Perdebatan mengenai Pasal 33 UUD 1945 (terutama Ayat 1-nya) sudah dimulai sejak awal. Yang paling pertama dan monumental adalah perdebatan pada tanggal 23 September 1955 antara Mr. Wilopo, seorang negarawan, dengan Widjojo Nitisastro, mahasiswa tingkat akhir FEUI.

Di dalam perdebatan itu kita bisa memperoleh kesan adanya bibit-bibit untuk ragu meminggirkan liberalisme sebagai peninggalan kolonial serta menolak Koperasi sebagai wadah kekuatan rakyat dalam keekonomian nasional, betapapun hanya tersirat secara implisit, dengan memadukan tujuan untuk mencapai �peningkatan pendapatan perkapita� dan sekaligus �pembagian pendapatan yang merata�, sebagaimana (tersurat) dikemukakan oleh Widjojo Nitisastro.

Di awal penyajiannya dalam debat itu, Widjojo Nitisastro menyatakan adanya ketidaktegasan akan Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, kemudian mempertanyakannya, apakah ketidaktegasan ini disebabkan oleh �kontradiksi inheren� yang dikandungnya (karena masih mengakui adanya Perusahaan swasta yang mengemban semangat liberalisme, di samping perusahaan negara dan koperasi), ataukah karena akibat tafsiran yang kurang tepat. Pertanyaan Widjojo Nitisastro semacam itu sebenarnya tidak perlu ada apabila beliau menyadari makna Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mengkajinya secara mendalam.

Di samping itu, menurut pendapat saya, Widjojo Nitisastro Alpa memperhatikan judul Bab XIV UUD 1945 di mana Pasal 33 (dan Pasal 34) bernaung di dalamnya, yaitu �Kesejahteraan Sosial�, sehingga beliau terdorong untuk lebih tertarik terhadap masalah bentuk-bentuk badan usaha (koperasi, perusahaan negara dan swasta) daripada terhadap masalah ideologi kerakyatan yang dikandung di dalam makna �Kesejahteraan Sosial� itu. Akibatnya beliau alpa pula bahwa yang paling utama berkaitan dengan kesejahteraan sosial adalah �cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak� (ayat 2 Pasal 33 UUD), di luar cabang-cabang produksi itu (ditegaskan Bung Hatta) swasta masih memperoleh tempat.

Terlepas dari itu Widjojo Nitisastro pada tahun 1955 itu telah menekankan pentingnya negara memainkan peran aktif dalam pengendalian dan melaksanakan pembangunan ekonomi (alangkah baiknya apabila kaum Widjojonomics saat ini mengikuti pandangan Widjojo yang dikemukakannya ini, yang saya anggap bagian ini tepat sekali).

Sementara Mr. Wilopo menangkap ide kerakyatan dan demokrasi ekonomi (istilahnya: mengikuti jalan demokratis untuk memperbaiki nasib rakyat). Beliau mendukung agar negeri ini tidak berdasarkan konsep liberalisme ekonomi sebagai bagian dari pelaksanaan Asas-Asas Dasar (platforms) yang dianut oleh konstitusi kita (UUDS, pen.). Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa �sejak semula sudah diakui bahwa ketentuan-ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang muncul dalam UUDS sebagai Pasal 38, memang sangat penting, karena dimaksudkan untuk mengganti asas ekonomi masa lalu (asas ekonomi kolonial, pen.) dengan suatu asas baru (asas ekonomi nasional, yaitu asas kekeluargaan, pen.).

Dalam berbagai artikel saya telah menindaklanjuti pemikiran Mr. Wilopo ini dengan mengemukakan bahwa Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 merupakan sumber hukum yang perlu kita perhatikan. Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 menetapkan: �segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini�. Artinya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan �asas kekeluargaan� berlaku bagi Indonesia sejak ditetapkan berlakunya UUD 1945, namun tetap masih berlaku pula peraturan perundangan kolonial, tak terkecuali KUHD (Wetboek van Koophandel) yang berasas perorangan (liberalisme). Pasal 33 UUD 1945 berlaku secara permanen, sedang KUHD sebagai akibat Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku secara temporer (transisional). Mereka yang mau memahami pula kedudukan Pasal 33 UUD 1945 dan asas kekeluargaan hendaknya memahami kedudukan peraturan perundangan mengenai keekonomian dalam konteks Aturan Peralihan ini. Artinya, KUHD yang berasas perorangan yang harus di-Pasal 33-kan, bukan Pasal 33 yang harus di-KUHD-kan.


SIAPA YANG DISEBUT RAKYAT?

Dari landasan sistem ekonomi Indonesia sebagaimana dikemukakan di atas (Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS No. XXIII/66 dan GBHN-GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1998, 1999), jelas bahwa ekonomi Indonesia berpedoman pada ideologi kerakyatan. Apa itu kerakyatan dan siapa itu rakyat?

Banyak orang mengatasnamakan rakyat. Ada yang melakukannya secara benar demi kepentingan rakyat semata, tetapi ada pula yang melakukannya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Yang terakhir ini tentulah merupakan tindakan yang tidak terpuji. Namun yang lebih berbahaya dari itu adalah bahwa banyak di antara mereka, baik yang menuding ataupun yang dituding dalam mengatasnamaan rakyat, adalah bahwa mereka kurang sepenuhnya memahami arti dan makna rakyat serta dimensi yang melingkupinya.

Sekali lagi, siapa yang disebut �rakyat�? Pertanyaan semacam ini banyak dikemukakan secara sinis oleh sekelompok pencemoh yang biasanya melanjutkan bertanya, �bukankah seorang konglomerat juga rakyat, bukankah Liem Sioe Liong juga rakyat?� Tentu! Namun yang jelas perekonomian konglomerat bukanlah perekonomian rakyat.

�Rakyat� adalah konsepsi politik, bukan konsepsi aritmatik atau statistik, rakyat tidak harus berarti seluruh penduduk. Rakyat adalah �the common people�, rakyat adalah �orang banyak�. Pengertian rakyat berkaitan dengan �kepentingan publik�, yang berbeda dengan �kepentingan orang-seorang�. Pengertian rakyat mempunyai kaitan dengan kepentingan kolektif atau kepentingan bersama. Ada yang disebut �public interest� atau �public wants�, yang berbeda dengan �private interest� dan �private wants�. Sudah lama pula orang mempertentangkan antara �individual privacy� dan �public needs� (yang berdimensi domain publik). Ini Analog dengan pengertian bahwa �social preference� berbeda dengan hasil penjumlahan atau gabungan dari �individual preferences�. Istilah �rakyat� memiliki relevansi dengan hal-hal yang bersifat �publik� itu.

Mereka yang tidak mampu mengerti �paham kebersamaan� (mutuality) dan �asas kekeluargaan� (brotherhood atau broederschap) pada dasarnya karena mereka tidak mampu memahami arti dan makna luhur dari istilah �rakyat� itu, tidak mampu memahami kemuliaan adagium �vox populi vox Dei�, di mana rakyat lebih dekat dengan arti �masyarakat� atau �ummat�, bukan dalam arti �penduduk� yang 210 juta. Rakyat atau �the people� adalah jamak (plural), tidak tunggal (singular).

Seperti dikemukakan di atas, kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki �otokrasi ekonomi�, sebagaimana pula demokrasi politik menolak �otokrasi politik�.

Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah �privatisasi� dalam menjuali BUMN. Yang kita tuju bukanlah �privatisasi� tetapi adalah �go-public�, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti �usaha bersama� berdasar atas �asas kekeluargaan�.

PASAL 33 UUD 1945 PERLU DIPERTAHANKAN

Pasal 33 UUD 1945 harus dipertahankan. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul �Kesejahteraan Sosial�. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan. Dengan menempatkan Pasal 33 1945 di bawah judul Bab �Kesejahteraan Sosial� itu, berarti pembangunan ekonomi nasional haruslah bermuara pada peningkatan kesejahteraan sosial. Peningkatan kesejahteraan sosial merupakan test untuk keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata per-tumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan fisikal. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal yang mulia, pasal yang mengutamakan kepentingan bersama masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan individu orang-perorang. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi ketimpangan struktural ekonomi.

Saat ini Pasal 33 UUD 1945 (ide Bung Hatta yang dibela oleh Bung Karno karena memangku ide �sosio-nasionalisme� dan ide �sosio-demokrasi�) berada dalam bahaya. Pasal 33 UUD 1945 tidak saja akan diamandemen, tetapi substansi dan dasar kemuliaan ideologi kebangsaan dan kerakyatan yang dikandungnya akan diubah, artinya akan digusur, oleh sekelompok pemikir dan elit politik yang kemungkinan besar tidak mengenal platform nasional Indonesia.

Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa �Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan�. Perkataan disusun artinya �direstruktur�. Seorang strukturalis pasti mengerti arti �disusun� dalam konteks restrukturisasi ekonomi, merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, menghilangkan subordinasi ekonomi (yang tidak emancipatory) dan menggantinya dengan demokrasi ekonomi (yang participatory dan emancipatory).

Mari kita baca Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 �� Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya ��. Bukankah sudah diprediksi oleh UUD 1945 bahwa orang-orang yang berkuasa akan menyalahgunakan kekuasaan, akan habis-habisan ber-KKN karena melalaikan asas kekeluargaan. Bukankah terjadinya ketidakadilan sosial-ekonomi mass poverty, impoverishmen dan disempowerment terhadap rakyat karena tidak hidupnya asas kekeluargaan atau brotherhood di antara kita? Dalam kebersamaan dan asas kekeluargaan, keadilan sosial-ekonomi implisit di dalamnya.

Dari Penjelasan UUD 1945 juga kita temui kalimat �� Meskipun dibikin UUD yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan itu bersifat perorangan, UUD itu tentu tidak ada artinya dalam praktek ��. Ini kiranya jelas, self-explanatory.

Pasal 33 UUD 1945 akan digusur dari konstitusi kita. Apa salahnya, apa kelemahannya? Apabila Pasal 33 UUD 1945 dianggap mengandung kekurangan mengapa tidak disempurnakan saja dengan ayat-ayat tambahan, dengan tetap mempertahankan 3 ayat aslinya.

Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya makin relevan dengan tuntutan global untuk menumbuhkan global solidarity dan global mutuality. Makin berkembangnya aliran sosial-demokrasi (Anthony Giddens, Tony Blair, dll) makin meningkatkan relevansi Pasal 33 UUD 1945 saat ini. Saat ini 13 dari 15 negara Eropa Barat menganut paham sosial-demokrasi (Dawam Rahardjo, 2000).

Memang tidak akan mudah bagi mereka untuk memahami Pasal 33 UUD 1945 tanpa memiliki platform nasional, tanpa memiliki ideologi kerakyatan, ataupun tanpa memahami cita-cita sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang saat ini tetap relevan. Mereka (sebagian ekonom junior) kiranya tidak suka mencoba memahami makna �perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan� (ayat 1 Pasal 33). �Kebersamaan� adalah suatu �mutuality� dan �asas kekeluargaan� adalah �brotherhood� atau �broederschap� (bukan kinship atau kekerabatan), bahasa agamanya adalah ukhuwah, yang mengemban semangat kekolektivan dan solidaritas sosial. M. Umer Chapra (2001) bahkan menegaskan bahwa memperkukuh brotherhood merupakan salah satu tujuan dalam pembangunan ekionomi,. Brotherhood menjadi sinergi kekuatan ekonomi utnuk saling bekerjasama, tolong-menolong dan bergotong-royong.

Pura-pura tidak memahami makna mulia �asas kekeluargaan� terkesan untuk sekedar menunjukkan kepongahan akademis belaka. �Asas kekeluargaan� adalah istilah Indonesia yang sengaja diciptakan untuk memberi arti brotherhood, seperti halnya persatuan Indonesia� adalah istilah Indonesia untuk nasionalisme, dan �kerakyatan� adalah istilah Indonesia untuk demokrasi.(Mubyarto, 2001).

Memang yang bisa memahami asas kekeluargaan adalah mereka yang bisa memahami cita-cita perjuangan dalam konteks budaya Indonesia, yang mampu merasakan sesamanya sebagai �saudara�, �sederek�, �sedulur�, �sawargi�, �kisanak�, �sanak�, �sameton� dan seterusnya, sebagaimana Al Islam menanggap sesama ummat (bahkan manusia) sebagai �saudara�, dalam konteks rahmatan lil alamin.

Jadi asas kekeluargaan yang brotherhood ini bukanlah asas keluarga atau asas kekerabatan (bukan family system atau kinship) yang nepotistik. Kebersamaan dan kekeluargaan adalah asas ekonomi kolektif (cooperativism) yang dianut Indonesia Merdeka, sebagai lawan dari asas individualisme yang menjadi dasar sistem ekonomi kolonial yang dipelihara oleh Wetboek van Koophandel (KUHD). Itulah sebabnya UUD 1945 memiliki Aturan Peralihan, yang Ayat II-nya menegaskan bahwa sistem hukum kolonial berdasar KUH Perdata, KUH Pidana, KUHD, dll tetap berlaku secara temporer, yang berkedudukan sebagai �sementara sebelum diadakan yang baru menurut UUD 1945�, artinya dalam posisi �peralihan�. Jadi yang tidak tahu, lalu ingin menghapuskan ketiga ayat Pasal 33 UUD 1945 itu adalah mereka yang mungkin sekali ingin merubah cita-cita dasar Indonesia Merdeka.

Mengulang yang disinggung di atas, �usaha bersama� dan �asas kekeluargaan� adalah satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain, merupakan satu paket sistem ekonomi untuk merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, di mana �partisipasi� dalam kehidupan ekonomi harus pula disertai dengan �emansipasi�. Kebersamaan menjadi dasar bagi partisipasi dan asas kekeluargaan menjadi dasar bagi emansipasi. Tidak akan ada partisipasi genuine tanpa adanya emansipasi.

Pasal 33 UUD 1945 tidak punya Andil apapun dan keterpurukan ekonomi saat ini, suatu keterpurukan terberat dalam sejarah Republik ini. Bukan Pasal 33 UUD 1945 yang mengakibatkan kita terjerumus ke dalam jebakan utang (debt-trap) yang seganas ini. Pasal 33 UUD 1945 tidak salah apa-apa, tidak ikut memperlemah posisi ekonomi Indonesia sehingga kita terhempas oleh krisis moneter. Pasal 33 UUD 1945 tidak ikut salah apa-apa dalam menghadirkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Bukan Pasal 33 UUD 1945 yang menjebol Bank Indonesia dan melakukan perampokan BLBI. Bukan pula Pasal 33 yang membuat perekonomian diampu dan di bawah kuratil negara tetangga (L/C Indonesia dijamin Singapore). Bukan Pasal 33 yang menghadirkan kesenjangan ekonomi (yang kemudian membentuk kesenjangan sosial yang tajam dan mendorong disintegrasi sosial ataupun nasional), meminggirkan rakyat dan ekonominya. Bukan pula Pasal 33 yang membuat distribusi pendapatan Indonesia timpang dan membiarkan terjadinya trickle-up mechanism yang eksploitatif terhadap rakyat, yang menumbuhkan pelumpuhan (disempowerment) dan pemiskinan rakyat (impoverishment). Lalu, mengapa kita mengkambinghitamkan Pasal 33 UUD 1945 dan justru mengagung-agungkan globalisasi dan pasar-bebas yang penuh jebakan bagi kita? Pasal 33 tidak menghambat, apalagi melarang kita maju dan mengambil peran global dalam membentuk tata baru ekonomi mondial.

Tiga butir Ayat Pasal 33 UUD 1945 tidak seharusnya dirubah, tetapi ditambah ayat-ayat baru, bukan saja karena tidak menjadi penghambat pembangunan ekonomi nasional tetapi juga karena tepat dan benar. Kami mengusulkan berikut ini sebagai upaya Amandemen UUD 1945, yang lebih merupakan suatu upaya memberi �addendum�, menambah ayat-ayat, misalnya untuk mengakomodasi dimensi otonomi daerah dan globalisasi ekonomi, dengan tetap mempertahankan tiga ayat aslinya.


PENUTUP: SIAPA YANG BERDAULAT, PASAR, ATAU RAKYAT?

Kesalahan utama kita dewasa ini terletak pada sikap Indonesia yang kelewat mengagumi pasar-bebas. Kita telah �menobatkan� pasar-bebas sebagai �berdaulat�, mengganti dan menggeser kedaulatan rakyat. Kita telah menobatkan pasar sebagai �berhala� baru.

Kita boleh heran akan kekaguman ini, mengapa dikatakan Kabinet harus ramah terhadap pasar, mengapa kriteria menjadi menteri ekonomi harus orang yang bersahabat kepada pasar. Bahkan sekelompok ekonom tertentu mengharapkan Presiden Megawati pun harus ramah terhadap pasar. Mengapa kita harus keliru sejauh ini.

Mengapa tidak sebaliknya bahwa pasarlah yang harus bersahabat kepada rakyat, petani, nelayan, dst dst. 1)

1) Mengapa pasar di Jepang dapat diatur bersahabat dengan petani Jepang, sehingga beras di Jepang per kilo yang mencapai harga rupiah
sebesar Rp. 30.000,- para importir Jepang tidak mengimpor beras murah dari luar negeri. Mengapa pula kita harus �memperpurukkan� petani-petani
kita, justru ketika kita petani sedang panen padi, kita malah mengimpor beras murah dari luar negeri?

Siapakah sebenarnya pasar itu? Bukankah saat ini di Indonesia pasar adalah sekedar (1) kelompok penyandang/ penguasa dana (penerima titipan dana dari luar negeri/komprador, para pelaku KKN, termasuk para penyamun BLBI, dst); (2) para penguasa stok barang (termasuk penimbun dan pengijon); (3) para spekulan (baik di pasar umum dan pasar modal); dan (4) terakhir adalah rakyat Awam yang tenaga-belinya lemah. Pada hakekatnya yang demikian itu ramah kepada pasar adalah ramah kepada ketiga kelompok pertama sebagai pelaku utama (baca: para penguasa pasar dan penentu pasar).

Oleh karena itu pasar harus tetap dapat terkontrol, terkendali, not to fully rely-on, 2) tetapi sebaliknya pasarlah, sebagai �alat� ekonomi, yang harus mengabdi kepada negara. Adalah kekeliruan besar menganggap pasar sebagai �omniscient� dan �omnipotent� sehingga mampu mengatasi ketimpangan struktural. Adalah naif menganggap �pasar bebas� adalah riil. Lebih riil sebagai kenyataan adalah embargo, proteksi terselubung, unfair competition, monopoli terselubung (copyrights, patents, intellectual property rights), tak terkecuali embargo dan economic sanctions sebagai kepentingan politik yang mendominasi dan mendistorsi pasar.



2) Lihat Sri-Edi Swasono �Pasar-Bebas yang Imajiner: Distorsi Politik dan Pertentangan Kepentingan Internasional�, Mimeo, Kantor Menko Ekuin, 21
Maret 1997.

Apabila pasar tidak dikontrol oleh negara, apabila asar kita biarkan bebas sehingga pasar-bebas kita jadikan �berhala� dan kita nobatkan sebagai berdaulat, maka berarti kita membiarkan pasar menggusur kedaulatan rakyat. Undang-Undang Dasar 1945 jelas menegaskan rakyatlah yang berdaulat, bukan pasar.

Demikian itulah, apabila kita ingin mempertahankan kedaulatan rakyat, maka Pasal 33 UUD 1945 hendaknya tidak dirubah, �usaha bersama� dan �asas kekeluargaan� adalah kata-kata dan makna mulia yang harus tetap dipertahankan. Menghilangkan �usaha bersama� dan �asas kekeluargaan� bisa diartikan sebagai mengabaikan nilai-nilai agama, mengabaikan moralitas ukhuwah di dalam berperikehidupan yang menjadi kewajiban agama.

�Kesejahteraan Sosial� sebagai jugul Bab XIV UUD 1945 pun tidak perlu dirubah atau diganti dengan memasukkan perkataan �Ekonomi�, sebab �ekonomi� adalah derivat atau alat untuk mencapai �kesejahteraan sosial� itu.


Prof. Dr. Sri-Edi Swasono : Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI)

PEMERINTAHAN TRANSISI,PEMERINTAHAN REFORMASI,PEMERINTAHAN GOTONG ROYONG,PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU

PEMERINTAHAN TRANSISI,PEMERINTAHAN REFORMASI,PEMERINTAHAN GOTONG ROYONG,PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU

 
 
 
 
 
 
3 Votes
MATA KULIAH PEREKONOMIAN INDONESIA #
DOSEN : SRI KURNIASIH AGUSTIN
SEFFY PERDANI
27210026
1EB17
PEMERINTAHAN TRANSISI
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie.
PEMERINTAHAN REFORMASI
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam
periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
PEMERINTAHAN GOTONG ROYONG
Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
kabinet gotong royong melakukan terobosan dimana masyarakat bergerak sendiri (gerakan dari bawah) dimana masyakat mengenal ada suatu usaha yang perlu dilakukan untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mereka melakukan gerakan grass-root secara sukarela. Contoh kecilnya barangkali dalam hal dukungan dana bencana alam. MAsing-masing dengan sukarela menyumbang agar penderita dapat tertolong. Konsep ini bisa diubah menjadi konsep “corporate/profit seeking” dimana setiap orang membayar uang premi secara rutin agar pihak yang menderita bisa ditolong lewat uang premi yang terkumpul. Konsep ini sedang diupayakan Obama untuk memperbaiki sistem kesehatan Amerika.
Tentu saja sistem-sistem ini bisa memiliki ‘bug’ atau kelemahan. Misalnya saja dalam menyalurkan dana donasi bantuan bencana, siapa yang bisa dipercaya dan
kompeten untuk mengalokasikan dana bantuan tersebut. Dalam sistem asuransi pun, prinsip gotong-royong ini juga punya masalah karena ternyata insentif profit
membuat perusahaan asuransi sering mangkir dan mencari-cari alasan teknis agar mereka tidak usah membayarkannya.
Jadi konsep asal gotong-royong pun secara konseptual dasarnya adalah juga dipraktikkan di luar negeri, walaupun detil-detil yang memotivasi masyarakat
untuk ikut serta bisa berbeda-beda. DI Indonesia kerekatan sosial adalah sumber kekuatan gotong-royong, maka bila kita rasakan bahwa tetangga dan masing-masing
pekerja semakin mengarah ke masyarakat urban yang lebih individual, maka kekuatan gotong-royong menjadi semakin lemah dan tidak bisa lagi diharapkan
untuk menjadi sumber peningkatan kesejahteraan umum. Tentang bagaimana perilaku sosial masyarakat bisa direkatkan kembali, tentu bukan bidang ilmu ekonomi tapi lebih merupakan bidang ilmu sosiologi.
PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU
Kabinet Indonesia Bersatu adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.

HUKUM SURAT BERHARGA

HUKUM SURAT BERHARGA

 
 
 
 
 
 
1 Votes
TUGAS MATA KULIAH ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI#
DOSEN : HADIR HUDIYANTO
SEFFY PERDANI
27210026
2EB14
Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivative dan surat berharga atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal maupun pasar uang. (UU No. 7/1992 tentang Perbankan).
Fungsi surat berharga :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang).
2. Sebagai alat untuk memindahkan hal tagih (diperjual belikan dengan mudah dan sederhana).
3. Sebagai surat bukti hak tagih.
JENIS-JENIS SURAT BERHARGA :
A. Surat berharga dalam KUHD
Ketentuan-ketentuan megenai surat berharga diatur dalam Buku I titel 6 dan titel 7 KUHD yang berisi tentang :
1. Wesel
2. Surat sanggup
3. Cek
4. Kwitansi-kwitansi dan promes atas tunjuk
5. Dan lain-lain

KONSEP KOPERASI DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI DAN SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

 
 
 
 
 
 
3 Votes
TUGAS 1
MATAKULIAH EKONOMI KOPERASI #
DOSEN : HADIR HUDIYANTO
SEFFY PERDANI
27210026
2EB15
KONSEP KOPERASI
Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan komsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
1.Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.

Definisi akuntansi international

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL

 
 
 
 
 
 
Rate This
MATA KULIAH AKUNTANSI INTERNASIONAL #
DOSEN : LOSO KARTONO
SEFFY PERDANI
27210026
4EB14
Definisi Akuntansi Internasional
Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntansipun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap auntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Disini di anggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berbeda di berbagai negara.
Kedua, Konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai negara. Disini menyangkut pengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pengakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing negara, dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia, yang berlaku di semua negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknnik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem pelaporan dan pengungkapan di masing-masing negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, di perlukan akuntansi internasional.

sejarah & sistem eknomi

SEJARAH DAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

 
 
 
 
 
 
7 Votes
MATA KULIAH PEREKONOMIAN INDONESIA #
DOSEN : SRI KURNIASIH AGUSTIN
SEFFY PERDANI
27210026
2EB17
BAB 1. SEJARAH DAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
A. Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, diantaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.

B. Sejarah Ekonomi Indonesia
1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.

2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.

3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.

C. Sistem Ekonomi Indonesia
1. Pengertian-pengertian Sistem Ekonomi
Menurut dumairy : sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.

2. Sistem- Sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b. Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
3. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Rabu, 14 Desember 2011

Pengertian Jenis & Macam Kegiatan Ekonomi

Pengertian Jenis & Macam Kegiatan Ekonomi - Arti Definisi Produksi, Distribusi dan Konsumsi - Ilmu Pendidikan Ekonomi Dasar

A. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Contoh : pabrik batre yang memproduksi batu baterai, tukang mie ayam yang membuat mie yamin, tukang pijet yang memberikan pelayanan jasa pijat dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.
B. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyebarkan produk barang atau jasa dari produsen kepada konsumen pemakai. Perusahaan atau perseorangan yang menyalurkan barang disebut distributor. Contoh distribusi seperti penyalur sembako, penyalur barang elektronik, penyalur pembantu, biro iklan, dan lain-lain.
C. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu prosuk barang atau jasa yang dihasilkan oleh para produsen. Perusahaan atau perseorangan yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Contoh konsumsi dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli jamu tolak angin di toko jamu, pergi ke dokter hewan ketika iguana kita sakit keras, makan di mc d, main dingdong, dan sebagainya

enis / Macam Perseroan Terbatas (PT) yang Ada Di Indonesia - PT Tertutup, Terbuka, Domestik, Asing, Perseorangan dan Publik

1. Perseroan Terbatas / PT Tertutup
PT tertutup adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain.
2. Perseroan Terbatas / PT Terbuka
PT terbuka adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. Pada umumnya saham PT terbuka kepemilikannya atas unjuk, bukan atas nama sehingga tak sulit menjual maupun membeli saham PT terbuka tersebut.
3. Perseroan Terbatas / PT Domestik
PT domestik adalah PT yang berdiri dan menjalankan kegiatan operasional di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
4. Perseroan Terbatas / PT Asing
PT asing adalah PT yang didirikan di negara lain dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara tempat PT itu didirikan. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan atau pemodal asing yang ingin berbisnis dan beroperasi di dalam negri berbentuk PT yang taat dan tunduk terhadap aturan dan hukum yang ada di Indonesia.
5. Perseroan Terbatas / PT Perseorangan
PT perseorangan adalah PT yang saham yang telah dikeluarkan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Orang yang menguasai saham tersebut juga bertindak atau menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Dengan begitu otomatis orang itu akan akan memilik kekuasaan tunggal, yaitu mengusai wewenang diektur dan juga RUPS / rapat umum pemegang saham.
6. Perseroan Terbatas / PT Umum / PT Publik
PT Publik adalah PT yang kepemilikan saham bebas oleh siapa saja dan juga terdaftar di bursa efek.
----
Tambahan :
- Orang yang membeli saham disebut pemegang saham
- Tujuan membeli saham : menjadi bagian pemilik suatu perusahaan, untuk mendapatkan dividen dan bisa juga untuk spekulasi agar mendapat capital selisih harga beli dengan harga jual.

Sistem Tata Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme dan Komunisme - Definisi, Pengertian, Arti & Penjelasan - Sejarah Teori Ilmu Ekonomi

1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
3. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Prinsip Ekonomi Konsumen/Pembeli, Produsen dan Penjual/Pedagang - Mendapatkan Keuntungan Sebesar-Besarnya Semaksimal Mungkin

Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan manusia yang tanpa batas maka terjadilah prinsip ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat. Setiap orang, organisasi dan perusahaan ingin mendapatkan hasil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal serta usaha yang sekecil mungkin.
Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip) :
1. Prinsip Produsen
Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik.
2. Prinsip Penjual / Pedagang / Peritel
Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari kegiatan tersebut.
3. Prinsip Pembeli
Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang yang terbatas.

Pengertian & Arti Definisi Hukum Ekonomi Disertai Contoh - Pelajaran Pendidikan Ilmu Ekonomi Dasar - Belajar Dari Mudah Internet

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.
Masih banyak contoh lainnya yang dapat anda temukan sendiri.

Pengertian / Arti Definisi Pasar Modal - Penjelasan Dasar Mengenai Investasi Perdagangan Pasar Modal Indonesia

Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai istilah, bentuk-bentuk, dan lain sebagainya di pasar modal anda dapat membacanya di bagian artikel lain di situs ini.

Pengertian Istilah Investasi Pasar Modal - Pengertian & Arti Definisi Prospektus, Pasar Perdana, Insider, Bursa Utama, Dll

A. Prospektus
Prospektus adalah suatu dokumen yang memberikan informasi serta penjelasan mengenai penerbitan sekuritas baru beserta perusahaan penerbit.
B. Prospektus Red Herring
Prospektus Red Herring adalah prospektus yang disebarkan kepada calon investor sebelum adanya izin persetujuan penerbitan oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal).
C. Pasar Perdana
Pasar Perdana adalah pasar tempat perusahaan yang baru menerbitkan sekuritas untuk menambah modal perusahaan.
D. Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar tempat jual beli saham-saham perusahaan yang telah terbit untuk menambah modal perusahaan.
E. Insider / Pihak Dalam
Pihak Dalam atau Insider adalah pejabat, pemegang saham, direktur, dsb yang bisa mendapatkan informasi kegiatan dan kondisi operasional suatu perusahaan tertentu.
F. Harga Penawaran
Harga Penawaran adalah harga jual saham biasa yang ditawarkan kepada masyarakat umum.
G. Bursa Utama
Bursa Utama adalah suatu tempat resmi dan legal untuk perdagangan sekuritas yang telah terdaftar. Contohnya adalah Bursa Efek Surabaya / BES dan Bursa Efek Jakarta / BEJ yang menggabungkan diri.
H. Bursa Paralel
Bursa Paralel adalah jaringan dealer yang mengurus perdagangan sekuritas yang belum terdaftar secara resmi.
I. Perusahaan Publik
Perusahaan Publik adalah perusahaan yang pemiliknya adalah orang-orang yang menyertakan modal dan tidak terlibat secara langsung dalam operasional dan manajemen perusahaan tersebut.
J. Biaya Emisi
Biaya Emisi adalah biaya yang dikenakan atas penerbitan obligasi atau saham baru.
K. Persyaratan Margin
Persyaratan Marjin yaitu peraturan yang mengatur persentasi utang maksimum yang dapat digunakan untuk membeli sekuritas.

Pengertian / Arti Definisi Saham Biasa Dan Saham Preferen - Ilmu Pengetahuan Dasar Investasi Ekonomi Keuangan

A. Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
B. Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
C. Pemilik Saham Individu / Perorangan dan Organisasi / Perusahaan
Pemilik saham individu adalah orang perorangan non badan usaha yang menanamkan sejumlah uang ang dimilikinya ke pasar modal dengan ekspektasi mendapatkan laba keuntungan yang lebih tinggi daripada menabung di bank. Sedangkan pemilik saham organisasi, instansi atau perusahaan adalah badan usaha yang mengelola sebagian atau sekuluh modal yang dimilikinya untuk dikelola di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan yang besar secara profesional.

Jenis / Macam Pedagang Perantara - Pengertian Distributor, Agen, Grosir, Agen Tunggal, Peritel, Importir & Eksportir

1. Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil.
2. Pedagang Menengah / Agen / Grosir
Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.
3. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel
Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.
4. Importir / Pengimpor
Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.
5. Eksportir / Pengekspor
Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila Di Indonesia - Belajar Sambil Browsing Internet

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.

Empat / 4 Sektor Perekonomian Dalam Siklus Aliran Pendapatan (Circular Flow) - Pelajaran Ekonomi Dasar

Dalam siklus aliran pendapatan suatu perekonomian dibagi menjadi empat bidang atau sektor utama sebagai pelaku ekonomi di mana setiap sektor memiliki hubungan interaksi masing-masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
1. Sektor Rumah Tangga
Terdiri dari individu-individu yang bersifat homogen.
a. Hubungan dengan Perusahaan
- rumahtangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi.
- rumah tangga mendapatkan pendapatan berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan.
b. Hubungan dengan Pemerintah
- rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak.
- rumah tangga menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll.
c. Hubungan dengan Dunia Internasional
- rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. Sektor Perusahaan
Gabungan unit kegiatan yang menghasilkan produk barang dan jasa.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
- perusahaan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga, dsb.
b. Hubungan dengan Pemerintah
- perusahaan membayar pajak kepada pemerintah.
- perusahaan menjual produk dan jasa kepada pemerintah.
c. Hubungan dengan Dunia Internasional
- perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
3. Sektor Pemerintah
Bertindak sebagai pembuat dan pengatur kebijakan masyarakat dan bisnis.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan, dan lain-lain.
- pemerintah
b. Hubungan dengan Perusahaan
- pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha.
- pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada.
4. Sektor Dunia Internasional / Luar Negeri
hubungan ekspor dan impor produk barang dan jasa dengan luar negeri.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga.
b. Hubungan dengan Perusahaan
- dunia internasional mengekspor produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.

Rumus Menghitung PDB, PNB, PNN, Pendapatan Nasional, Individu Dan Pendapatan Dapat Dibelanjakan

Di bawah ini adalah rumus untuk menghitung secara agregat Produk Domestik Bruto / PDB, Produk Nasional Bruto / PNB, Produk Nasional Netto / PNN, Pendapatan Nasional / PN, Pendapatan Individu dan Pendapatan Yang Dapat Bibelanjakan. Semua disertai arti definisi / pengertian masing-masing istilah.
A. Menghitung Produk Domestik Bruto / PDB / Produk Domestik Kotor
Pengertian Produk Domestik Bruto atau PDB adalah hasil output produksi dalam suatu perekonomian dengan tidak memperhitungkan pemilik faktor produksi dan hanya menghitung total produksi dalam suatu perekonomian saja.
Rumusnya adalah
PDB = C + G + I + ( X - M )
atau
produk domestik bruto = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor )
B. Menghitung Produk Nasional Bruto / PNB / Produk Nasional Kotor
Pengertian Produk Nasional Bruto adalah hasil produksi dalam suatu wilayah yang telah dikurangi hasil faktor produksi yang pemiliknya bukan berasal dari dalam perekonomian serta ditambah nilai faktor produksi dari dalam perekonomian yang berada di luar daerah perekonomian.
Rumus hitung PNB yaitu :
Produk Nasional Bruto = PDB + hasil faktor produksi milik domestik yang ada di luar negeri - hasil output faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri
C. Menghitung Produk Nasional Neto / PNN / Produk Nasional Bersih
Pengertian Produk Nasional Netto adalah produk nasioanl yang memperhitungkan pengeluaran investasi neto dengan mengurangi investasi bruto dengan depresiasi.
Rumus PNN yakni :
Produk Nasional Netto = Produk Nasional Bruto - Depresiasi
D. Menghitung Pendapatan Nasional / PN
Pendapatan Nasioanl merupakan pendapatan yang memperhitungkan balas jasa atas faktor produksi dengan mengurangi produk nasional neto dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsidi.
Rumus PN :
Pendapatan Nasional = Pendapatan Nasional Neto - Pajak Tidak Langsung + Subsidi
E. Pendapatan Personal / Individu / Perseorangan / PP
Pengertian Pendapatan Nasional adalah hak individu yang merupakan balas jasa atas proses produksi yang dijalani. Dari keseluruhan pendapatan nasional yang ada tidak sepenuhnya milik perseorangan, karena sebagain merupakan hak dari perusahaan seperti laba ditahan, penerimaan bukan balas jasa, pembayaran asuransi sosial dan pendapatan bunga perseorangan dari pemerintah dan konsumen.
Rumus PP :
Pendapatan Personal = Produk Nasional Neto - Laba Ditahan - Pembayaran Asuransi Sosial - Penerimaan Bukan Balas Jasa - Pendapatan Bunga Dari Konsumen dan Pemerintah
F. Pendapatan Personal Yang Dapat Dibelanjakan
Pengertian Pendapatan Personal Disposable adalah penghasilan individu dalam suatu perekonomian yang bersih dan sudah bisa dibelanjakan secara keseluruhan setelah pendapatan nasional dikurangi dengan pajak penghasilan perseorangan.
Rumus pendapatan perorangan yang dapat dibelanjakan :
Pendapatan personal yang dapat dibelanjakan = pendapatan personal - pajak pendapatan personal.

Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga - Pendidikan Ekonomi Dasar

Tingkat konsumsi seseorang dipengaruhi oleh banyak hal yang berkaitan. Seseorang membelanjakan uang yang dimiliki sebelumnya dipengaruhi oleh banyak pertimbangan akibat adanya kalangkaan. Berikut ini dipaparkan penyebab perubahan tingkat pengeluaran atau konsumsi dalam rumah tangga :
A. Penyebab Faktor Ekonomi
1. Pendapatan
Pendapatan yang meningkat tentu saja biasanya otomatis diikuti dengan peningkatan pengeluaran konsumsi. Contoh : seseorang yang tadinya makan nasi aking ketika mendapat pekerjaan yang menghasilkan gaji yang besar akan meninggalkan nasi aking menjadi nasi beras rajalele. Orang yang tadinya makan sehari dua kali bisa jadi 3 kali ketika dapat tunjangan tambahan dari pabrik.
2. Kekayaan
Orang kaya yang punya banya aset riil biasanya memiliki pengeluaran konsumsi yang besar. Contonya seperti seseorang yang memiliki banyak rumah kontrakan dan rumah kost biasanya akan memiliki banyak uang tanpa harus banyak bekerja. Dengan demikian orang tersebut dapat membeli banyak barang dan jasa karena punya banyak pemasukan dari hartanya.
3. Tingkat Bunga
Bunga bank yang tinggi akan mengurangi tingkat konsumsi yang tinggi karena orang lebih tertarik menabung di bank dengan bunga tetap tabungan atau deposito yang tinggi dibanding dengan membelanjakan banyak uang.
4. Perkiraan Masa Depan
Orang yang was-was tentang nasibnya di masa yang akan datang akan menekan konsumsi. Biasanya seperti orang yang mau pensiun, punya anak yang butuh biaya sekolah, ada yang sakit buatuh banyak biaya perobatan, dan lain sebagainya.
B. Penyebab Faktor Demografi
1. Komposisi Penduduk
Dalam suatu wilayah jika jumlah orang yang usia kerja produktif banyak maka konsumsinya akan tinggi. Bila yang tinggal di kota ada banyak maka konsumsi suatu daerah akan tinggi juga. Bila tingkat pendidikan sumber daya manusia di wilayah itu tinggi-tinggi maka biasanya pengeluaran wilayah tersebut menjadi tinggi.
2. Jumlah Penduduk
Jika suatu daerah jumlah orangnya sedikit sekali maka biasanya konsumsinya sedikit. Jika orangnya ada sangat banyak maka konsumsinya sangat banyak pula.
C. Penyebab / Faktor Lain
1. Kebiasaan Adat Sosial Budaya
Suatu kebiasaan di suatu wilayah dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Di daerah yang memegang teguh adat istiadat untuk hidup sederhana biasanya akan memiliki tingkat konsumsi yang kecil. Sedangkan daerah yang memiliki kebiasaan gemar pesta adat biasanya memeiliki pengeluaran yang besar.
2. Gaya Hidup Seseorang
Seseorang yang berpenghasilan rendah dapat memiliki tingkat pengeluaran yang tinggi jika orang itu menyukai gaya hidup yang mewah dan gemar berhutang baik kepada orang lain maupun dengan kartu kredit.

Pengertian Pengangguran Dan Jenis/Macam Pengangguran : Friksional, Struktural, Musiman & Siklikal

A. Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%
C. Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Tambahan :
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.

Sifat / Karakteristik / Ciri-Ciri Negara Berkembang Di Dunia - Ilmu Ekonomi Pembangunan

Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia memiliki karakter atau ciri sebagai berikut :
1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.
3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.
5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.
6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja
7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.
8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan
Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.

Definisi / Pengertian Inflasi, Stagnasi & Stagflasi Serta Dampak Sosial Inflasi

A. Arti Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama
B. Arti Stagnasi
Stagnasi adalah suatu keadaan di mana tingkat pertumbuhan ekonomi adalah sekitar 0% per tahun.
C. Arti Stagflasi
Stagflasi adalah suatu kondisi suatu perekonomian mengalami inflasi dan stagnasi dalam waktu yang bersamaan.
D. Dampak Sosial Dari Inflasi
Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi di mana para pelaku ekonomi enggan untuk melakukan spekulasi dalam perekonomian. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum akibat harga-harga yang naik. Selain itu distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.

Fungsi Dan Pengertian Uang / Duit / Doku / Fulus / Hepeng Sebagai Alat Transaksi Sehari-Hari

A. Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
B. Uang Di Masa Lalu
Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
C. Fungsi Uang
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1. Sebagai Satuan Hitung
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2. Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3. Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4. Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.

Tiga Macam/Jenis Pasar Utama Perekonomian - Barang & Jasa, Tenaga kerja Dan Uang & Modal

Dalam suatu perekonomian suatu wilayah, pasar-pasar dapat dibagi menjadi tiga macam saja dengan asumsi proses penentuan harga ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu antara lain pasar barang dan jasa, pasar uang dan modal, pasar tenaga kerja (disertai arti definisi / pengertian) :
1. Pasar Barang Dan Jasa
Pasar barang dan jasa adalah interaksi antara penawaran dan permintaan barang dan juga jasa. Penawaran umumnya dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi produk dalam bentuk barang maupun jasa sedangkan permintaan umumnya berasal dari pemerintah dan juga dari sektor rumah tangga.
2. Pasar Uang Dan Modal
Pasar uang dan modal adalah interaksi antara permintaan serta penawaran uang dalam arti hak penggunaan uang di mana yang membutuhkan uang adalah pihak yang akan mengelola dana yang didapat untuk menghasilkan lebih banyak keuntungan. Pihak yang menawarkan uang dan modal adalah pihak yang rela menunda penggunaan uang untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dikeluarkannya untuk dikelola.
3. Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja pada perekonomian tertutup dilakukan oleh rumah tangga, sedangkan pada perekonomian terbuka penawaran tenaga kerja dapat berasal dari asing / luar negri. Permintaan tenaga kerja asalnya dari sektor pemerintah dan sektor perusahaan.

Bentuk Dan Macam/Jenis Uang - Kartal, Giral, Kuasi, Fiat, Komoditas Dan Hampir Likuid Sempurna

A. Bentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
-----
Tambahan :
Uang memiliki banyak nama duit, fulus, doku, hepeng, dan lain sebagainya. Temukan artikel mengenai uang lainnya di situs Organisasi.Org ini melalui fungsi pencarian di menu sebelah kiri.

Alasan/Motif/Motivasi Seseorang Memiliki Uang/Duit - Ilmu Ekonomi Keuangan

Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan anak.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang yang ditanamnya.

Sebab Harga Barang/Produk Di Hipermarket Lebih Murah Dari Supermarket, Minimarket Dan Ritel Lainnya

Pernah tidak memperhatikan harga-harga di hiper market seperti hipermarket giant, carrefour dan hypermart. Pada umumnya harga produk yang dijual lebih murah dibandingkan dengan mini market dan super market seperti hero, alfa, makro, indomaret, ceriamart, super indo, dan lain sebagainya. Simak penjelasannya di artikel situs Organisasi.Org yang satu ini.
Kenapa Bisa Memberi Harga Murah?
1. Dari segi jumlah konsumen lebih banyak dari jenis ritel yang lain. Otomatis perputaran produk yang ada di sana cukup cepat. Dengan begitu mereka dapat membuat order barang dalam jumlah besar sehingga mendapat harga yang lebih rendah dibanding order ke produsen dalam jumlah kecil.
2. Tanpa menjual barang pun sudah untung besar. Hypermart tidak mendapatkan keuntungan hanya dari penjualan produk saja. Keuntungan cukup signifikan bisa mereka dapatkan dari listing fee atau adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen atau agen suatu produk jika mau menaruh barang di hiper market. Listing fee biasanya ditetapkan tiap bulan dengan tarif yang berbeda atau dipukul rata per gerai. Tanpa perduli laku atau tidak laku tetap wajib bayar listing fee.
Jual rugi asal dapat mendapat banyak pengunjung pun bisa dilakukan untuk mengeruk keuntungan dari listing fee. Di supermarket dan minimarket juga memberlakukan listing fee, namun skalanya tidak sebesar di hipermarket.
3. Sewa lokasi pada gedung yang sama dikenakan pada pengusaha besar, mengengah dan kecil yang menempati ruangan yang disewakan pengelola hyper market. Biasanya di lokasi yang sama mereka diwajibkan pemerintah untuk menyewakan lokasi pada usaha lain. Pemasukan dari sewa pun mereka dapat dengan jumlah yang tidak sedikit.
4. Hiper Market yang punya gedung dengan fasilitas parkir sendiri dapat mengenakan tarif parkir pada konsumen yang membawa kendaraan pribadi. Bayar parkir dapat dikenakan pada semua pengunjung, pengunjung yang belanja di hipermarket saja atau gratis bagi seluruh pengunjung.
Silahkan ditambahkan jika ada yang kurang. Terima kasih.

Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Strategi Aktif Dan Pasif Dalam Investasi Saham Untuk Mendapat Keuntungan/Gains Maksimal

Berikut ini adalah merupakan pilihan-pilihan teknik strategi yang dapat dilakukan oleh para investor terhadap kegiatan berinvestasi saham :
1. Strategi Aktif Melalui Teknik Pemilihan Sekuritas
Sebelum membeli suatu saham sebaiknya dilakukan seleksi terhadap saham-saham yang ada di bursa pasar modal. Anda dapat mencari berbagai informasi langsung yang ada dan cukup dari sumber-sumber yang dapat dipercaya atau dapat menyerahkan sepenuhnya pada perusahaan sekuritas. Cara lainnya adalah dengan meramalkan atau memprediksi kondisi suatu saham perusahaan di masa depan, melakukan evaluasi suatu kondisi saham yang telah lalu serta menghitung keuntungan yang kira-kira akan didapat dari saham yang akan kita miliki.
Dalam memilih saham yang akan dipilih, dapat melakukan cara atau teknik analisis dan analisis fundamental :
a. Teknik Analisis
Teknik analisis adalah teknik yang memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend dengan melihatnya secara individu dan keseluruhan saham pada pasar modal. Cara ini memang tidak dapat menebak pergerakan harga dengan tepat, namun cukup membantu dalam mengambil keputusan.
b. Analisis Fundamental
Analisa fundamental adalah menganalisis berbagai faktor yang berhubungan dengan saham yang akan kita pilih melalui analisis perusahaan, analisis industri dan analisis ekonomi dan pasar makro mikro serta metode-metode analisis lain untuk mendukung analisa saham yang akan dipilih. Info analisis fundamental bisa didapat melalui media massa, media cetak, media elektronik, perusahaan sekuritas, pakar pasar modal, dan lain sebagainya.
2. Strategi Pasif
a. Strategi Beli Dan Tahan
Jika anda yakin suatu saat suatu saham akan memiliki peningkatan nilai makan anda bisa membeli saham tersebut dan menyimpannya hingga saat yang tepat sehingga anda dapat melepasnya / menjualnya. Terkadang ada saham dari perusahaan yang saat ini kondisinya biasa-biasa saja, namun anda yakin suatu saat perusahaan tersebut akan maju pesat. Jika anda sangat yakin anda bisa menginestasikan uang anda pada saham perusahaan tersebut lalu menyimpannya hingga saat yang tepat untuk melakukan aksi jual.
b. Index Funds / Dana Indeks
Indeks merupakan gabungan dari beberapa dana segar dan dana pensiun yang merupakan duplikasi dari indeks pada pasar modal. Dari indeks yang ada, anda bisa memilih portfolio investasi mana yang di masa mendatang dapat memberikan gain / keuntungan pada anda serta menghindari loss / kerugian yang mungkin dapat terjadi pada investasi anda.

Definisi/Pengertian Obligasi / Surat Hutang Dan Nilai Rangking Obligasi - Investasi Keuangan

A. Arti Pengertian Obligasi / Surat Utang / Bond
Obligasi adalah hutang / utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva. Obligasi ketika pertama kali dijual dijual dengan nilai par value.
Alasan para investor membeli obligasi adalah di mana obligasi memiliki pembayaran keuntungan yang tetap pada periode tertentu serta fluktuasi harga obligasi yang mengikuti arus tingkat bunga. Tingkat bunga yang meningkat akan berdampak pada harga obligasi di pasar modal yang akan turun, dan begitu sebaliknya.
B. Tingkatan Nilai Rangking Obligasi
Obligasi memiliki nilai masing-masing yang diberikan oleh perusahaan atau lembaga khusus dengan menilai serta menganalisa tingkat kegagalan obligasi tersebut. Nilai yang ada berkisar antara A, B, C dan D di mana masing-masing nilai memiliki 3 sub nilai kecuali D, yaitu AAA, AA, A, BBB, BB, B, CCC, CC, C, D.
Nilai AAA adalah nilai yang tertinggi yang memberi keyakinan bahwa perusahaan penjual obligasi mampu dengan baik mengembalikan utang beserta bunga seperti yang dijanjikan. Sedangkan yang bernilai D menyatakan bahwa kemungkinan besar penerbit obligasi tidak akan mampu membayar hutang beserta bunganya.
----
Intermezo :
Di Indonesia khususnya di Jakarta kata bond suka diplesetkan menjadi bon dengan kata kerja ngebon yang berarti ngutang.

Macam/Jenis Bank & Definisi/Pengertian Bank Sentral, Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
-----
Tambahan :
Temukan artikel mengenai uang lainnya di situs organisasi.org ini melalui fitur pencarian.

Nilai Pasar Sebagai Acuan Dasar Jaminan Pelunasan Utang - Pengertian / Definisi Nilai Pasar

Nilai pasar sebagai acuan dasar jaminan pelunasan utang
Oleh : Agung Kurniawan
Website : http://www.penilaianproperty.blogspot.com
Dalam penentuan nilai aset sebagai jaminan pelunasan utang, kita harus mengetahui definisi dari nilai pasar tersebut. Sesuai dengan SPI bahwa definisi dari Nilai pasar adalah perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian, yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang penawarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaan. (SPI 0.5.39.1)
Nilai Pasar adalah gambaran nilai tukar, atau sejumlah uang yang mungkin disetujui, jika properti ditawarkan di pasar terbuka pada tanggal penilaian dan dalam kondisi yang sesuai dengan persyaratan definisi Nilai Pasar. Untuk memperkirakan Nilai Pasar, seorang Penilai harus terlebih dahulu menentukan penggunaan yang terbaik dan tertinggi atau penggunaan yang paling layak dan optimal (most probable use). Penggunaan tersebut dapat berupa kelanjutan dari penggunaan yang ada atau alternatif penggunaan lain. Penentuan ini ditentukan berdasarkan bukti pasar. (SPI 1.1.2.)
Dalam penerapannya, harus dibutuhkan data pembanding yang akurat dalam penentuan nilai pasar. Salah satu metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan data pasar. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang menggunakan data penjualan dan penawaran atas properti yang sebanding maupun yang hampir sebanding dimana nilai properti didasarkan pada suatu proses perbandingan. Umumnya, properti yang dinilai (obyek penilaian) dibandingkan dengan transaksi properti sebanding yang telah terjadi maupun properti yang masih dalam tahap penawaran penjualan dari suatu proses jual beli.
Data pembanding diperoleh dari data-data penjualan (bilamana ada), penawaran, pencatatan-pencatatan, wawancara-wawancara dengan orang-orang, pejabat-pejabat dan pemilik properti/tanah lainnya, berbagai faktor yang diperhatikan terhadap data pembanding antara lain, lokasi, bentuk, ukuran, spesifikasi, kondisi fisik, kemudahan pencapaian dan unsur waktu. Terhadap data di atas dilakukan analisis dan diadakan pembandingan, dimana terhadap perbedaan-perbedaan antara obyek penilaian dengan pembanding dilakukan penyesuaian.
Apabila timbul suatu permasalahan dimana pihak debitur tidak mampu membayar kewajibannya, maka pihak kreditur dapat menarik jaminan aset sebagai pengganti dari kekurangan pinjaman. Nilai yang digunakan sudah tidak menggunakan Nilai pasar, akan tetapi Nilai Jual Paksa / Nilai Likuidasi. Definisi dari nilai jual paksa adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu properti dalam jangka waktu yang relatif pendek dimana si penjual terpaksa menjual properti tersebut dan pembeli tidak mempunyai keharusan untuk membeli (SPI 0.5.33.1).

Daftar Kode Kurs Mata Uang Negara Di Dunia Standar ISO 4217

Dalam dunia pertukaran mata uang asing atau currency exchange umumnya dipakai kode atau simbol tertentu untuk mewakili setiap mata uang agar lebih mudah untuk identifikasi dan proses karena hanya menggunakan 3 digit karakter huruf untuk tiap-tiap mata uang yang ada.
Berikut ini adalah daftar kode mata uang di dunia :
- Nama Negara - Nama Mata Uang - Simbol Mata Uang ISO 4217 -
United Arab Emirates / Uni Emirat Arab - UAE Dirham - AED
Albania - Leke - ALL
Armenia - Drams - AMD
Argentina - Pesos - ARS
Austria - Euro - EUR
Australia - Australia Dollars - AUD
Azerbaijan - Azerbaijan, New Manats - AZN
Belgium / Belgia - Euro - EUR
Bulgaria - Bulgaria, Leva - BGL
Bahrain - Bahrain, Dinars - BHD
Brunei - Brunei Darussalam, Dollars - BND
Bolivia - Bolivianos - BOB
Brazil / Brasil - Brazil Real - BRL
Belarus / Belarusia - Belarus, Rubles - BYB
Belize - Belize, Dollars - BZD
Canada / Kanada - Canada, Dollars - CAD
West Indies - US dollars - USD
Switzerland / Swiss - Switzerland, Francs - CHF
Chile - Chile, Pesos - CLP
China / Cina - China, Yuan Renminbi - CNY
Colombia / Kolombia - Colombia, Pesos - COP
Costa Rica - Costa Rica, Colones - CRC
Czeck Republic / Republik Ceko - Czech Republic, Koruny - CZK
Germany / Jerman - Euro - EUR
Denmark - Denmark, Kroner - DKK
Dominican Republic - Dominican Republic, Pesos - DOP
Algeria / Aljazair - Algeria Dinars - DZD
Ecuador / Ekuador - US dollars - USD
Estonia - Krooni - EEK
Egypt / Mesir - Egypt, Pounds - EGP
Spain / Spanyol - Euro - EUR
Finland / Finlandia - Euro - EUR
Foroyar - Denmark, Kroner - DKK
France / Perancis - Euro - EUR
United Kingdom / Inggris - United Kingdom, Pounds - GBP
Georgia - Lari - GEL
Greece / Yunani - Euro - EUR
Guatemala - Quetzales - GTQ
Hong Kong - Hong Kong, Dollars - HKD
Honduras - Lempiras - HNL
Croatia / Kroasia - Croatia, Kuna - HRK
FYROM(Macedonia) - Macedonia, Denars - MKD
Hungary / Hongaria - Forint - HUF
Indonesia - Indonesia, Rupiahs - IDR
Ireland / Irlandia - Euro - EUR
Italy / Italia - Euro - EUR
Jamaica / Jamaika - Jamaica, Dollars - JMD
Jordan / Yordania - Jordan, Dinars - JOD
Japan / Jepang - Yen - JPY
Kenya - Kenya, Shillings - KES
Kyrgyzstan - Soms - KGS
South Korea / Korea Selatan - Won - KRW
Kuwait - Kuwait, Dinars - KWD
Kazakhstan - Tenge - KZT
Lebanon / Libanon - Lebanon, Pounds - LBP
Liechtenstein - Switzerland, Francs - CHF
Lithuania - Lithuania, Litai - LTL
Luxembourg - Euro - EUR
Latvia - Latvia, Lati - LVL
Libya - Libya, Dinars - LYD
Morocco - Morocco, Dirhams - MAD
Monaco - Euro - EUR
Mongolia - Tugriks - MNT
Macau - Patacas - MOP
Maldives (Maldive Islands) - Rufiyaa - MVR
Mexico / Meksiko - Mexico, Pesos - MXN
Malaysia - Malaysia, Ringgits - MYR
Nicaragua - Cordobas - NIO
Netherlands / Belanda - Euro - EUR
Norway / Norwegia - Norway, Krone - NOK
New Zealand / Selandia Baru - New Zealand, Dollars - NZD
Oman - Oman, Rials - OMR
Panama - Balboa - PAB
Peru - Nuevos Soles - PEN
Philippines / Filipina - Philippines, Pesos - PHP
Pakistan - Pakistan, Rupees - PKR
Poland / Polandia - Zlotych - PLN
Puerto Rico - US dollars - USD
Portugal - Euro - EUR
Paraguay - Guarani - PYG
Qatar - Qatar, Rials - QAR
Romania - Romania, New Lei - RON
Russia - Russia, Rubles - RUR
Saudi Arabia / Arab Saudi - Saudi Arabia, Riyals - SAR
Sweden / Swedia - Sweden, Kronor - SEK
Singapore / Singapura - Singapore, Dollars - SGD
Slovenia - Slovenia, Tolars - SIT
Slovakia - Slovakia, Koruny - SKK
Serbia - Serbia, Dinars - CSD
El Salvador - US dollars - USD
Syria - Syria, Pounds - SYP
Thailand - Thailand, Baht - THB
Tunisia - Tunisia, Dinars - TND
Turkey / Turki - Turkey, New Lira - TRY
Trinidad and Tobago - Trinidad and Tobago, Dollars - TTD
Taiwan - Taiwan, New Dollars - TWD
Ukraine / Ukraina - Hryvnia - UAH
United States of America / Amerika Serikat - US Dollars - USD
Uruguay - Uruguay, Pesos - UYU
Uzbekistan - Uzbekistan, Sums - UZS
Venezuela - Bolivares - VEB
Viet Nam / Vietnam - Dong - VND
Yemen / Yaman - Yemen, Rials - YER
South Africa / Afrika Selatan - South Africa, Rand - ZAR
Zimbabwe - Zimbabwe Dollars - ZWD
Tambahan :
- Daftar Mata Uang Seluruh Negara di Dunia Internasional
- Jika anda bermain investasi forex / foreign exchange ada yang tidak menggunakan standar ini dalam transaksinya. Untuk perdagangan valuta asing / valas simbol tersebut biasanya digunakan.

Arti Definisi/Pengertian Produksi & Nilai Guna Barang Dan Jasa - Ekonomi Produksi

Dalam kehidupan sehari-hari, apabila kita mendengar kata produksi, maka yang terbayang di pikiran kita adalah suatu kegiatan besar yang memerlukan peralatan yang serba canggih, serta menggunakan ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya. Sebenarnya dugaan tersebut tidak benar.
Produksi artinya, kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Dari pengertian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, tidak semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakan proses produksi.
Contohnya, seorang ibu yang membuat kue untuk keluarganya dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan proses produksi karena, tujuannya bukan untuk masyarakat banyak.
Salah satu yang dilakukan dalam proses produksi ialah menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam kegiatan menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan, yaitu :
1. Guna bentuk
Yang dimaksud dengan guna bentuk yaitu, didalam melakukan proses produksi, kegiatannya ialah merubah bentuk suatu barang sehingga barang tersebut mempunyai nilai ekonomis. Contohnya: keramik.
2. Guna jasa
Guna jasa ialah kegiatan produksi yang memberikan pelayanan jasa. Contohnya: tukang becak, buruh, dll.
3. Guna tempat
Guna tempat adalah kegiata produksi yang memanfaatkan tempat- tempat dimana suatu barang memiliki nilai ekonomis. Contoh: pengangkutan pasir dari tempat yang pasirnya melimpah ketempat dimana orang membutuhkan pasir tersebut.
4. Guna waktu
Guna waktu ialah kegiatan produksi yag memanfaatkan waktu- tertentu. Misalnya: pembelian beras yang dilakukan oleh Bulog pada saat musim panen, dan dijual kembali pada saat masyarakat membutuhkan.
5. Guna milik
Guna milik ialah, kegiatan produksi yang memanfaatkan modal yang dimiliki untuk dikelola orang lain dan dari hasil tersebut ia mendapatkan keuntungan.

Definisi/Pengertian Devisa Negara, Fungsi, Guna, Sumber & Jenis/Macam Devisa

Arti definisi / pengertian devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Yang biasanya banyak dijadikan devisa saat ini adalah dollar amerika (usd) :
Sumber Devisa Bersumber Dari :
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
7. dll
Kegunaan / Manfaat Devisa :
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
6. dll
Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
Fungsi Devisa :
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan negara

Suatu Kelangkaan (Scarcity) Menimbulkan Biaya Peluang (Opportunity Cost) - Ekonomi

Apabila suatu hal jumlahnya terbatas maka suatu hari sesuatu tersebut bisa habis. Karena bisa habis itulah maka sesuatu hal disebut langka. Contoh sesuatu yang terbatas jumlahnya yaitu seperti minyak bumi, rumah, baju, emas, listrik, tenaga kerja, dll. Sedangkan yang relatif tidak terbatas yaitu seperti udara, sinar matahari, air laut, debu, kotoran, dll.
Akibat dari kelangkaan yang terjadi maka manusia butuh untuk mengorbankan sesuatu untuk mendapatkannya. Pada masyarakat dengan ekonomi yang modern untuk mendapatkan sesuatu dibutuhkan uang untuk mendapatkannya. Sedangkan pada masyarakat yang tradisional saling tukan menukar barang alias barter.
Untuk mendapat sesuatu baik barang maupun jasa perlu biaya dengan mengeluarkan uang. Uang yang kita punya ada batasnya dan bisa habis jika kita terlalu boros tidak menjaga pengeluaran kita. Dengan uang yang kita miliki sebenarnya banyak pilihan yang bisa kita dapatkan. Contoh dengan uang limapuluh ribu rupiah kita bisa beli kue, beli baju, beli pulsa, beli buku/majalah, atau ke salon.
Dengan uang yang sebanyak itu, otomatis kita hanya boleh memilih salah satu dari banyak pilihan dengan nilai biaya yang sama. Oleh sebab itu kita harus mengorbankan keinginan yang lain jika ingin mendapatkan sesuatu. Jika kita memilih membeli pulsa maka kita tidak bisa beli baju, kue, buku dan ke salon. Itulah yang namanya biaya peluang atau biaya kesempatan.
Peluang didapat / dipilih :
- Beli Pulsa
Peluang hilang (opportunity lost) :
- Majalah/Buku
- Ke Salon
- Beli Baju
- Beli Kue
Dari pengertian / arti difinisi maka biaya peluang adalah nilai pilihan terbaik lain yang tidak dipilih atau biaya yang kita terima bila kita memilih suatu. Bukan biaya peluang namanya jika tidak ada pilihan terbaik lain. Misalnya ketika kita niat nonton bioskop tetapi hanya ada satu film yang menurut kita bagus maka kita hanya tidak akan merasa ada sesuatu yang hilang dari pilihan yang kita

Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
Selamat Belajar Ilmu Ekonomi Dasar.